Dibekali KTP Palsu, Ratusan Orang Dipekerjakan di Kebun Sawit

52 views

Diduga Ada Tindak Kriminal Perdagangan Manusia

Riki Muhammad Sadiri (34), istrinya Sari Ningsih (36), mengadukan nasibnya ke Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, Jumat 27/10/2017. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Karena KTP yang dipegangnya palsu, Riki Muhammad Sadiri (34) kuatir tidak bisa menyeberang dari Pulau Kalimantan menuju Pulau Jawa. Demikian juga KTP dimiliki istrinya, Sari Ningsih (36), hanya KTP ‘ciptaan’ oknum tidak bertanggungjawab di kampung halamannya. Kabar diterimanya, ia dan istri serta putranya berusia 4 tahun tidak akan bisa menumpang kapal menuju Surabaya, karena KTP palsu itu.

Riki menunjukkan KTP yang dimilikinya dan istri. Mereka yang berasal dari Kota Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, dibuatkan KTP dari Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Timur. Nama, tanggal lahir dan alamat pun berbeda dengan sesungguhnya. Hanya foto di masing-masing KTP adalah benar merupakan foto Riki dan istri.

Di KTP, tertulis nama Suhari dengan kelahiran di Brebes, 27 Juli 1988. Padahal Riki kelahiran 3 Maret 1983. Sedangkan istrinya di KTP bernama Dian SrI Rahayu yang lahir di Wonosobo, 9 Pebruari 1985. Padahal aslinya lahir 14 April 1981. Kedua KTP palsu itu tercantum tanggal terbit yang sama, yakni 14 Juni 2013. Sementara peristiwa itu terjadi Januari 2017 lalu.

Riki mengungkapkan, awal direkrut saat berjualan pada salah satu pasar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Saat ditanya soal KTP, ia hanya mampu menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari Kota Tasikmalaya. “Mereka meminta surat keterangan itu, dan KTP asli milik istri saya. Waktu saya tanya dikemanakan KTP istri dan surat keterangan saya, disuruh diam aja. Katanya, yang penting bisa kerja nantinya,”

Riki Muhammad Sadiri, saat menjelaskan kronologi peristiwa yang dilakukannya. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

Mengidap penyakit Hernia, Riki sebetulnya akan dipulangkan. Namun akibat KTP palsu, iya tidak bisa boarding tiket kapal. Riki menanyakan keberadaan surat dan KTP istrinya itu. Sebab, di bandara atau pelabuhan, KTP juga akan diperiksa dengan teliti. “Saya takut tidak bisa pulang, karena ini memang KTP Palsu,” katanya.

Diungkapkannya, 40 orang lebih yang berangkat bersamanya dan istri dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhir Pebruari 2017, dibekali KTP palsu. “Semua kami tidak sama nama asli dengan di KTP, dan kabarnya di kelompok lain juga begitu,” beber Riki.

Sari Ningsih dengan putranya yang masih berusia sekitar 4 tahun. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

Riki dan istri, serta putranya, lari dari Perkebunan Sawit PT Borneo Citra Persada Jaya, Rabu 25/10/2017 sore. Dari lokasi anak perusahaan PT Fangiono Agro Plantation Grup di Kampung Lendian Liang Nayuq, Kecamatan Siluq Ngurai itu, mereka menuju Polsek Bentian Besar. Sejauh sekitar 35 kilometer ketiganya mencari perlindungan, minta makan dan minum ke Polisi yang bermarkas di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar.

“Untung bapak Kapolseknya mah baik kang, saya mau merokok dikasih juga. Sore sampai di Polsek, Kamis pagi baru diantar ke pak Polisi di sini (Polsek Barong Tongkok),” ujar Riki, Jumat 27/10/2017 saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat  tadi malam.

Ia mengaku sudah sejak akhir Pebruari 2017 ini bekerja di perusahaan sawit BCPJ. Namun, hal yang dijanjikan saat perekrutan di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, tidak ditepati perusahaan. Sehingga semua pekerja yang datang bersama Riki dan keluarga kabur dari perusahaan. Yang awalnya ingin melakukan aksi mogok kerja.

“Askep (Asisten Kepala) bilang ada insentif, tapi cuma janji. Memang ada masa training 3 bulan, tapi tidak ada kontrak kerja. Kawan pada kabur, tinggal saya sendiri,” ungkap Riki yang berasal dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mengaku berangkat bersama lebih dari 40 orang dari Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, mereka disebar di beberapa anak perusahaan Fangiono Grup di Kubar. Di BCPJ, ia dan 8 orang keluarga. Akibat tidak sesuai janji saat direkrut, bulan ke 3 bekerja, semua sudah meninggalkan areal perusahaan.

KTP Palsu Riki Muhammad Sadiri dan Sari Ningsih, yang berbeda sama sekali dengan nama, alamat, dan tanggal lahir. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Kami dibilang akan dapat insentif anak sampai K3 (anak 2 dengan istri 1), status harian tetap, sekolah anak dan air bersih, juga rumah permanen. Kami dibayar Rp 84.400 perhari, tapi bulan pertama hanya dibayar Rp 700 ribu, dan bulan kedua Rp 1,7 juta. Bulan ketiga malah dibayar Rp 500 ribu oleh Ka TU (Kepala Tata Usaha),” ungkap pria berkulit legam ini.

Riki mengaku tertarik, bukan cuma fasilitas tersebut. Tapi Perekrut yang bernama H Hasan, juga menjanjikan pernikahan dengan Catatan Sipil. Karena hubungan Riki dan istri masih berstatus Nikah Siri. “Katanya juga ada Masjid besar, ternyata tidak betul,” ujarnya.

Kepala Dissos Kubar, Renatang, mengaku siap memfasilitasi Riki dan keluarganya untuk kembali ke kampung halaman. “Tapi kita cari jalan terbaiknya dulu, sebab tidak ada anggaran untuk memulangkan mereka bertiga. Saya kordinasikan dulu dengan Pak Sekda (Sekretaris Kabupaten Kubar, Yacob Tullur), kebetulan beliau mantan Kadis disini, jadi sudah paham kondisi dinas ini,” katanya kepada 3 Pengurus Pasundan Kubar yang datang.

Ketua Pasundan Kubar, Iwan Setiawan, menduga ada tindak pidana dalam persoalan Riki dan puluhan rekannya. “Ini bisa ada unsur human trafficking (Perdagangan Manusia), juga pemalsuan KTP, karena cerita Pak Riki dan bukti KTP Palsunya ada,” ujarnya.

“Kami akan upayakan membantu memulangkan keluarga ini ke kampungnya di Tasikmalaya. Akan berkordinasi juga dengan pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya,” tegasnya bersama Tatang Rudianto, selaku Sekretaris Pasundan Kubar. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments