Sempat Membantah dan Berani Bersumpah

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Ibarat syair sebuah lagu yang hits, entah apa yang merasukimu, layak ditujukan kepada pria berinisial A. Ia yang awal niatnya mengantar pesanan ikan asin, tapi diduga gelap mata dan menggasak sebuah tas pemilik warung. Saat ditanya, A membantah dan akhirnya diserahkan ke Polisi.
Suzana Jonen selaku pemilik warung sayur mayur Vaneza, menyebut kejadian diperkirakan sekitar jam 12 siang pada Senin, 1 Maret 2021. Peristiwa sontak membuat ramai berkumpul warga setempat di RT 04 Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Hilangnya tas berisi uang tersebut diketahuinya ketika berniat membeli susu untuk anaknya yang masih balita. Saat mencari tas berisi uang yang diletakkan di meja, sempat bertanya ke suaminya. Namun tidak juga ditemukan.

Karena hanya penjual ikan asin yang datang ke warungnya beberapa saat sebelumnya, maka diambil inisiatif mengejar penjual ikan tersebut. “Saya kejar dia pakai motor, beberapa warga juga ikut mengejar pakai motor. Untungnya dia (A) belum jauh,” kata Jonen kepada KabarKubar, saat ditemui di Mako Kepolisian Sektor Barong Tongkok.
Menurut Kepala Kampung Balok Asa, Susanto, ia dan anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas Kampung Balok Asa, ikut mengejar si penjual ikan asin. Bersama pemilik warung dan sejumlah warga, mengejar dan berhasil mengejar terduga pelaku yang belum sempat pergi jauh.
Saat dapat dikejar, dan ditanya perihal tas tersebut, A tidak mengakui telah mengambil tas dimaksud. A juga bersumpah, berkukuh tidak melakukan hal yang ditanyakan soal tas tersebut. “Ia minta disantet saja atau dicari ‘orang pintar’ kalau memang dia yang melakukan,” bebernya.

Demi menjaga hal -hal yang tidak diinginkan, Susanto menghubungi Polisi. Kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada personel dari Polsek Barong Tongkok. “Sebenarnya korban hanya meminta dikembalikan tas yang berisi uang, namun pelaku menolak mengakui perbuatannya. Demi keamanannya, kami serahkan ke pihak berwajib,” ungkap Susanto.
Saat diperiksa oleh polisi di tempat kejadian perkara, ditemukan uang senilai jutaan rupiah dalam tas milik A. Ketika jok sepeda motornya dibuka, ditemukan handphone atau HP milik Jonen yang dibungkus A dalam jas hujan. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah membuang tas korban ke dalam hutan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, A akhirnya digiring ke Mako Polsek Barong Tongkok bersama sejumlah barang bukti. Antara lain, tas, uang, HP, sejumlah dokumen yang ada dalam tas yang diambil beserta sepeda motor dan beberapa plastik ikan asin.
“Kita limpahkan ke Polres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Polsek Barong Tongkok, Inspektur Tingkat Satu Iriyanto melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Barong Tongkok, Ajun Inspektur Tingkat Satu Ruri Heri Atmoko. #Sunardi