Diduga Hina Dayak, Pendukung Berat Habib Riziq Ini Akhirnya Dipolisikan STB

1 views

Terindikasi ‘Fans Berat’ Teroris

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Sepak terjang Robi di dunia maya menghebohkan masyarakat Kabupaten Kutai Barat. Postingan dan komentar-komentarnya di media sosial Facebook menjadi kontroversi sejak dua pekan belakangan. Atas desakan ribuan warga, Sempekat Tonyoi Benuaq Kubar melaporkan pemilik Akun Darwis Alasrory itu ke Kepolisian Resor Kutai Barat.

“Hari ini masalah status Ustad Robi yang menghina suku Dayak,  sudah dibuat pengaduan ke Polres Kubar. STB keberatan atas pernyataan di Facebook tersebut, dan minta agar diproses hukum,” ungkap Ketua STB Kubar, Stepanus Ujung, saat Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Markas Polres Kubar, Kamis 7/6/2018.

Dalam Rakor Penyelesaian Permasalahan Pernyataan di Facebook yang menyinggung etnis dan meresahkan masyarakat Kubar itu, Stepanus mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Ia pun meminta agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka. Jika terbukti akun tersebut benar milik saudara Ustad Robi, maka lembaga adat akan memberi sanksi denda adat. Dalam status yang bersangkutan juga ada yang menyangkut membela terorisme,” tegasnya.

Mewakili Komite Nasional Pemuda Indonesia Kubar, Kristin menyayangkan jika ada pihak yang memanfaatkan situasi ini. “Kubar ini masyarakatnya multi kultur dan sangat toleran. Kami minta agar kasus ini diproses hukum dan denda adat,” kata wanita yang juga Bendahara DPC Partai Nasional Demokrat Kubar ini.

“Yang jelas ada dua orang keberatan atas pernyataan saudara Robi. Lembaga adat akan memberikan denda adat dan mendukung Polisi melakukan proses hukum,” kata Sekretaris Lembaga Adat Besar Kubar, Y Soin.

Perwakilan Perempuan Dayak Kubar, Lusia, mengaku pernyataan Robi di Facebook melukai perasaan wanita Kubar. “Kami minta agar lembaga adat besar bisa membersihkan nama baik wanita Dayak secara adat. Sekaligus menyerahkan piring putih dan mangkok putih,” tegasnya.

Sedangkan Maria G Nereng dari Forum Pembangunan Kebangsaan, menegaskan perlunya dilakukan pemantauan terhadap Robi. “Oknum tersebut telah merugikan semua pihak. Kami percayakan masalah ini melalui proses hukum,” jelas dia.

Petrus Satian selaku Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kubar mengatakan Robi tidak menyinggung masalah agama. “Namun Robi memiliki status sebagai tokoh agama. Maka FKUB ikut beri saran. Dan mendukun STB untuk melakukan proses hukum dan proses adat,” katanya.

Sementara Dedi Setiadi dari Pemuda Lintas Agama (Pelita), mengapresiasi tindakan cepat jajaran Polres Kubar dalam mengantisipasi timbulnya konflik horisontal. Juga sikap STB Kubar yang dapat meredam persoalan tersebut. “Sangat sedih atas pernyataan Saudara Robi yang menghina wanita Dayak. Kami setuju Robi untuk diproses secara hukum, dan meminta yang bersangkutan tidak berada di Kubar,” harapnya.

Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kubar berharap situasi ini tidak sampai dikacaukan oknum tertentu. Selain menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Kemenag mendukung Polres Kubar melakukan penegakan hukum,” ungkap Zulkifli.

Ketua Nahdlatul Ulama Kubar, Chusaiful mengaku sangat kecewa pernyataan Robi di Facebook. NU sudah melakukan jemput bola memanggil Robi untuk segera menyelesaikan masalah itu. “Hati-hati dalam menggunakan medsos,” tegasnya seraya menyatakan setuju Robi diproses secara hukum.

Diakui Ketua Majelis Ulama Indonesia Kubar, KH Ahmad Asrori, Robi merupakan Ustadz yang tercatat sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional. Dan Pengurus Dompet Duafa yang ditempatkan di Kubar yang berada di bawah pengawasan MUI Kubar. “MUI Kubar memerintahkan yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka, baik tertulis maupun video. Kami mengapresiasi masyarakat Kubar yang menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” ungkapnya.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan mengingatkan tragedi tahun 2012 agar tidak terulang. Untuk itu ia meminta agar masyarakat menjaga keharmonisan lintas agama di wilayah Kubar. “Polres Kubar dan Kodim 0912/KBR cepat merespon dan mengambil langkah tepat. Hati-hati dalam menyampaikan pendapat di medsos,” pesannya.

Rakor ini dihadiri juga Kompol Sukarman (Waka Polres Kubar), AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama (Kasat Reskrim), AKP I Gde Dharma Suyasa (Kasat Intelkam), AKP Maryono (Kasat Binmas), Letda Lilik (Dan Unit Sie Intel Kodim 0912/KBR), dan sekitar 30 gabungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Dari Rakor disepakati lima hal. Yang intinya ujaran kebencian dilakukan Robi diselesaikan secara hukum. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments