Dikabarkan ke Yakan, Ini Kata Ketua Perindo Kaltim dan Perindo Kubar

83 views

Darsono: “Kita siap laksanakan perintah DPP”

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, kabarnya telah menyatakan dukungan kepada pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan atau Yakan. Hal itu tersirat dari sebuah gambar promosi yang beredar di media sosial Facebook hari ini. Lalu apa komentar pengurus Perindo di Provinsi Kalimantan Timur atau Kabupaten Kutai Barat?

“Padahal aku kasih tahu teman-teman itu, jangan bocor dulu,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perindo Provinsi Kalimantan Timur, Hamdani HB pada Sabtu, 4 Juli 2020 malam.



Hamdani tidak membantah jika partainya telah menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Yakan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah Kubar tahun 2020 ini. Pasangan petahana ini telah diberikan surat keputusan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kubar periode 2021-2024.

“Sebenarnya belum mau diekspos ini. Padahal baru dua orang kukasih tahu itu,” jelas pria yang pernah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem pada tahun 2013 lalu.

Soal hari dan isi SK yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, ia belum mau membuka kepada publik. “Nantilah, ada waktunya saya jelaskan,” jelas Hamdani yang pernah menekuni jurnalistik dan menjadi penulis sebuah majalah terbitan Kaltim.

Kabar yang beredar di media sosial Facebook. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

Ditanya soal SK DPP Perindo tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kubar, Darsono Edward, mengaku belum mendapat informasi pasti dari DPW atau DPP Perindo. “Saya tidak tahu persis, dan belum dikasih tahu. Cuman itu wilayah DPP, ya silahkan saja. Tahu dan tidak tahu itu tidak masalah,” katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Menurut Darsono, ia taat pada perintah atasan dalam partai. Sehingga tidak masalah siapa yang mendapat rekomendasi dari DPP. Pihaknya telah menyerahkan urutan hasil jajak pendapat atau polling ke DPP. Agar dipilih dari dua calon diajukan DPD Perindo Kubar melalui DPW Perindo Kaltim.

Diakuinya, ada tiga pasangan yang melamar ke DPD Perindo Kubar. Lalu ketiganya diminta untuk melakukan survei internal. Namun hanya dua pasangan yang menyerahkan hasil surveinya. Yakni Yakan, serta pasangan H Ahmad Syaiful dan Asrani.

Hasil survei tersebut diteruskan ke DPP. Tanpa mengurangi atau menambah data yang diserahkan pasangan kandidat yang melamar. “Tidak ada yang kita tutupi. Perkara siapa lebih ‘kencang’ (kerja keras melobi) ke DPP, itu biasa (dalam dunia politik). Kita tidak biasa intervensi terlalu jauh dari sini. Kita siap laksanakan perintah DPP,” tegas Darsono.

Pria yang pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Damai Sejahtera Kubar ini mengaku tidak banyak terlibat dalam urusan ke DPP. Situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 menjadi pertimbangan pribadi. “Situasi begini mendingan di rumah. Kuatir juga bepergian ke wilayah rawan Covid-19. Juga demi kebaikan keluarga, apalagi anak-anak di rumah ini,” katanya.’

Ketua DPD Perindo Kubar, Darsono Edward (tengah), akrab dengan dua pimpinan partai politik (PAN dan Nasdem) yang punya kursi di DPRD Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ia menambahkan, soal rekomendasi menjadi ranah DPP. Jika pihak DPW mendampingi, dinilai hal yang wajar. “Saya belum dikasih tahu, mungkin karena belum waktunya. Kita tahu diri, itu adalah kewenangan DPP, dan dari awal kita sudah tahu itu. Prinsipnya, kita siap dukung perintah DPP,” pungkas Darsono.

Untuk diketahui, sebelumnya lima parpol telah mencatat kuota 15 kursi, atau 60 persen kursi di DPRD Kubar yang mendukung pasangan Yakan. Dukungan lima parpol telah melampaui syarat yang ditentukan KPU Republik Indonesia, yakni 25 persen kursi di DPRD Kubar.

Parpol yang telah menerbitkan rekomendasi bagi Yakan, adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (6 kursi)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi)
3. Partai Demokrat (3 kursi)
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi)
5. Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi)



Parpol dengan akumulasi 10 kursi di DPRD Kubar masih ada lima. Yakni Partai Golkar (3 kursi), Partai Amanat Nasional (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (1 kursi), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi).

Meski telah melebihi syarat, Yakan diprediksi masih akan didukung parpol lain yang memiliki kursi di DPRD Kubar. “PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Nasdem mungkin akan masuk koalisi untuk Yakan. Lihat saja dari sikap pimpinan kedua partai tersebut di Kubar. Dalam beberapa acara Yakan, mereka hadir,” kata Hadomuan Situmorang, pengamat perkembangan politik di Kubar. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments