Dilarang Nyalakan Petasan, Takbir Akbar Keliling Disiapkan Hadiah Rp 6,9 Juta

2 views

Takbir Tidak Boleh Pakai Pengeras Suara

Rapat PHBI Kubar bersama lintas instansi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Senin 12 Juni 2017 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat.    HUMAS PHBI KUBAR/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – Jelang Lebaran yang tinggal 10 hari lagi, Panitia Hari Besar Islam Kabupaten Kutai Barat akan mengadakan Takbir Akbar Keliling Ibukota Sendawar. Kegiatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah itu, disediakan hadiah senilai Rp 6,9 juta. Uang juga piala dan piagam, akan menjadi hadiah dalam lomba Mobil Hias peserta Pawai Takbir Akbar Keliling.

Menurut Ketua PHBI Kubar, H Eddy Akhmadi, Takbir Akbar Keliling akan dilaksanakan Sabtu 24 Juni 2017, mulai pukul 19.45 Wita. Bertema “Dengan Takbir Akbar 1 Syawal 1438H, Gemakan Terus Syiar Islam di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman”.  Diawali dari Alun-alun Itho, kompleks perkantoran Bupati Kutai Barat, dan berakhir di depan Islamic Center Kutai Barat.

Hadiah yang disediakan terdiri dari, Rp 2,5 juta untuk Juara I, Rp 1,5 juta buat Juara II dan Rp 1 juta untuk Juara III. Masing-masing juara juga menerima Tropi dan Piagam. Sedangkan Harapan I, II dan III akan mendapatkan hadiah senilai Rp 750 ribu, Rp 650 ribu dan Rp 500 ribu ditambah masing-masing Piagam. Pemenang akan diumumkan dan dibagikan hadiahnya saat halal bihalal oleh Bupati Kutai Barat, Senin 3 Juli 2017 di Alun-alun Itho. “Semua peserta Pawai Takbir, Majelis Ta’lim, Madrasyah, Ponpes, masyarakat umum dan Alim ulama se-Kubar diundang untuk menghadiri acara halal bihalal,” kata pria yang akrab disapa Haji Adi.

Soal aturan Pawai Takbir, Haji Adi menyebut ada ketentuan penting. Kendaraan roda dua atau motor dan sejenis truk, tidak diperkenankan ikut rombongan pawai. Semua peserta juga tidak dibolehkan membawa apalagi meledakkan Mercon atau Kembang Api. Jika melanggar akan didiskualifikasi dan akan ditindak pihak kepolisian. “Jadi Takbir Akbar Keliling ini khusus untuk kendaraan roda empat atau mobil. Dan tidak boleh ada yang menyalakan petasan,” tegasnya.

Untuk mendapatkan Penilaian Dewan Juri, kendaraan wajib dihias bernuansa Islami. Tata suara yang digunakan diutamakan Gema Takbir atau Takbiran langsung dari Suara peserta, bukan suara dari media elektronik. Mobil yang telah dihias, sebelum start wajib menerima kartu Finish dari panitia. Jika tiba di garis finish, kartu finish wajib diserahkan ke petugas atau panitia. “Tidak menyerahkan kartu finish, dianggap peserta tidak sampai di garis finish penilaian dibatalkan,” sambung Sekretaris PHBI Kubar, Jamidi.

Jamidi menambahkan, tidak ada pendaftaran peserta. Yang ingin jadi peserta Pawai Takbir, bisa langsung menuju lokasi acara. Sejam sebelum dimulai, peserta sudah berada di lokasi acara dan memastikan mobil benar-benar stabil. “Nomor perseta akan diberikan panitia pada saat kendaraan tiba di garis Start. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi Saudara Anis (081254487033) dan Suryadi (085246222226).    Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments