Awang Ijau Duk: “TSA telah mengadu domba warga adat”

MUARA LAWA – KABARKUBAR.COM
Perusahaan pertambangan batubara PT Teguh Sinar Abadi (TSA) menolak dibentuknya tim pembebasan lahan masyarakat. Tanpa alasan yang jelas, manajemen TSA tidak mau bekerja sama dengan pihak muspika setempat bahkan perwakilan masyarakat. Sebaliknya TSA melakukan pembebasan lahan dengan kordinasi langsung Humas TSA dan pemilik lahan.
Diungkapkan Camat Muara Lawa, Roberthus Syahrun, terjadi konflik di tengah masyarakat soal kepemilikan dan ganti rugi lahan. Hal itu tidak lepas dari sikap tak peduli manajemen perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Lawa dan Damai Kabupaten Kutai Barat itu. Pasalnya, kebanyakan lahan dibebaskan pihak anak perusahaan PT Gunungbayan Pratamacoal (GBPC) tersebut pada orang yang tidak tepat.
Sebab tidak ada tim pembebasan lahan yang melibatkan aparat pemerintahan maupun muspika setempat. “Usulan saya membentuk tim pembebasan lahan ditolak. TSA mau mengurus sendiri dengan yang mengaku pemilik lahan,” ujarnya di ruang kerja pada Jumat, 12 September 2008 siang.

Tim pembebasan lahan itu sendiri, kata Syahrun, akan terdiri dari dua tim. Pertama, yaitu tim kampung yang diisi kepala kampung, ketua RT, tokoh adat atau sesepuh kampung setempat. Terakhir adalah muspika kecamatan termasuk pihak keamanan seperti polisi dan TNI. Selanjutnya tim tersebut akan mengurus atau memeriksa kepemilikan serta keabsahan lahan yang akan dibebaskan pihak TSA.
Untuk itu tim kampung yang akan memiliki kewenangan lebih, sebab berada lebih dekat dengan lahan. “Kami dari kecamatan maupun aparat keamanan hanya sebagai saksi,” katanya.
Tim pembebasan lahan akan memastikan kepemilikan lahan dan penyerahan dana kepada yang berhak. Selain disahkan melalui instansi berwenang seperti Badan Pertanahan Nasional. Sehingga tidak akan terjadi konflik sebagaimana terjadi belakangan ini. “Saya juga kan terdaftar sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di kecamatan ini. SK saya dapat dari provinsi, tapi perusahaan tidak pernah melibatkan kami,” jelasnya.
Sementara itu, pihak TSA belum bisa dikonfirmasi soal ini. Humas TSA, Andi Thomas, juga belum bisa ditemui. Sedangkan masyarakat Muara Lawa sendiri mengaku perlakuan TSA telah memecah belah masyarakat. Namun sejauh ini TSA tetap bersikukuh tidak mau membentuk tim pembebasan lahan bersama perwakilan masyarakat.

Menanggapi itu, Kepala Adat Besar Kecamatan Muara Lawa Awang Ijau Duk, meyakini akan terjadi tindakan anarkis masyarakat akibat ulah TSA di wilayah adat mereka. TSA dianggap telah bertindak sepihak tanpa melibatkan pihak pemerintahan maupun lembaga adat setempat. “TSA telah mengadu domba warga adat, saya yakin pasti akan ada saling bunuh akibat ulah TSA,” ujarnya di kediaman.
Menurut Awang Ijau, ada banyak lahan yang tumpang tindih akibat TSA berjalan sendiri. Kesalahan berat TSA, lanjutnya, langsung membayarkan lahan yang disodori ke perusahaan tanpa mengkonfirmasi kepada pihak terkait siapa pemilik lahan sebenarnya.
“Para tetua adat lebih tahu siapa pemilik suatu lahan, tapi kami tidak dilibatkan. Biarpun ada tandatangan Petinggi atau Camat, belum sah kalau tak diketahui kepala adat kampung sampai kepala adat besar kecamatan,” jelasnya. #Sonny Lee Hutagalung