Disangka Menganiaya, Marulie dan Anak serta Menantunya Diringkus Polisi

1971

16 Bulan Kasusnya Mandek

Marulie yang merupakan salah seorang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, meringkuk di ruang tahanan Polres Kubar bersama Martinus yang adalah anak kandungnya dan Pitgung sebagai menantu Marulie.    REVANDI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – Akhirnya Polres Kutai Barat menunjukkan keseriusannya dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Sapriansyah. Laporan pengaduan yang disampaikan pada Jumat, 23 Mei 2014 lalu, berujung ditangkapnya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ketiga tersangka yang masih kerabat dekat itu diringkus pada Rabu, 26 Agustus 2015 sekira pukul 09.15 wita.

Kapolres Kubar AKBP Hindarsono mengungkapkan, korban tercatat warga RT 01 Kampung Cempedas Kecamatan Muara Lawa. Tersangka adalah Marulie dan Martinus yang merupakan anak kandung Marulie. Terakhir adalah Pitgung yang juga menantu dari Marulie.

“Mereka resmi menjadi tahanan Polres Kubar sejak Rabu malam,” ujarnya melalui Kasubbag Humas Polres Kubar, AKP Sarman. Ia menambahkan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 351 junto Pasal 170 tentang Penganiayaan dengan tuntutan lima tahun penjara.

Minimnya info dari polisi, KabarKubar.com menghubungi Penasehat Hukum Korban, Agustinus. Melalui telepon, pengacara asal Kampung Benung Kecamatan Nyuatan ini mengaku salut dengan kinerja kepolisian. Kendati kasus ini sempat mandek selama lebih dari setahun.

“Kita patut puji kinerja polisi atas kasus ini. Belum pernah ada sejarahnya di Kubar, ada pejabat setingkat kepala SKPD yang ditahan polisi. Kita acungkan jempol kali ini pada polisi di Kubar,” katanya.

Diungkapkan Agustinus, kejadian bermula ketika Sapriansyah dan kerabatnya mendatangi rumah Marulie di kawasan Busur Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok. Jumat (23/5/2014) malam untuk menghadiri undangan rapat keluarga, karena Sapriansyah masih berkerabat dengan Marulie.

“Di tengah sempekat (rapat) tiba-tiba tersangka memukul korban. Tidak hanya Marulie, anak dan menantunya juga ikut memukul hingga korban berusaha menghindar ke luar rumah. Sampai ke jalan aspal tetap dikejar dan dipukuli,” bebernya.

Agustinus menyebut, tidak hanya tiga tersangka yang menganiaya korban malam itu. Sejumlah saksi telah diajukan namanya kepada penyidik Polres Kubar, melihat beberapa orang ikut menganiaya korban. Lepas dari pemukulan, Sapriansyah diantar kerabatnya menuju Mapolres Kubar untuk membuat laporan pengaduan malam itu juga.

Kemudian melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar. “Kita percaya polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, karena tidak hanya tiga tersangka itu yang memukuli korban,” jelasnya.   #Revandi

Komentar

comments