Sarankan Isran-Hadi Laporkan ke Bawaslu atau Polisi
BALIKPAPAN – KABARKUBAR.COM
Acara Debat Publik ke-3 yang berlangsung di Gedung Kesenian Balikpapan, Jumat 22/6/2018 malam, menyisakan keseruan. Khususnya antara pasangan nomor 3 Isran Noor-Hadi Mulyadi dengan pasangan nomor 4 Rusmadi Wongso-Irjen Pol Pur Safaruddin. Terutama saat sesi bertanya antar calon gubernur.
Isran Noor yang mendapat giliran bertanya ke cagub Rusmadi langsung menyosor dengan mengacungkan lembaran kertas; “Ini banyak beredar di Kutai Timur. Bukan bermaksud menuduh, tapi saya kira ini perbuatan nomor empat,” ucap Isran Noor dalam acara yang disiarkan secara live oleh stasiun televisi TVRI Kaltim itu.
Banyak yang terkejut dengan ucapan Isran yang bernada menuduh. Bahkan kubu Rusmadi-Safaruddin menilai telah terjadi penyebaran berita fitnah dalam acara yang ditonton oleh puluhan ribu pemirsa TVRI Kaltim. “Itu sudah fitnah. Paslon nomor 3 semestinya langsung disemprit Bawaslu. Tidak boleh didiamkan begitu saja, harus ada klarifikasi. Sebab, seolah-olah tuduhan itu ada kebenaran,” protes Supriana, Tim Advokasi Pasangan Rusmadi-Safaruddin, sesaat usai acara debat.
Mendapat ‘serangan’ dari Isran Noor, Rusmadi tidak terpengaruh. Mantan Sekdaprov yang kini diunggulkan lembaga survei bakal memenangkan Pilgub Kaltim terlihat tidak mengerti dengan kertas selebaran yang diacungkan Isran Noor. Namun dia dengan santai menanggapi hal lain, menyangkut integritas dirinya dengan Safaruddin dalam berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih.
Dapat giliran menanggapi, Isran Noor kembali bertanya tentang selebaran yang materi isinya tidak dia sampaikan ke publik. Mendapat pertanyaan kedua, Rusmadi mulai mengerti dan menjawabnya dengan lugas. Semestinya Isran Noor yang berpasangan dengan Hadi Mulyadi melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu atau langsung ke Polisi jika memang menemukan selebaran yang merugikan dirinya.
Apa isi dari selebaran itu? Dari penelusuran Wartawan, ternyata kertas yang disodorkan Isran Noor itu salinan dari sebuah artikel mirip dengan ukuran A4 atau majalah. Dalam selebaran itu disebutkan kasus-kasus yang diduga menimpa Isran Noor. Terutama menyangkut dugaan kasus korupsi. Misalnya, ada pengakuan dari Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang kini menjalani hukuman kasus korupsi. Nazaruddin menyebutkan kalau Isran Noor menerima Rp5 miliar untuk pengurusan perizinan perusahaan tambang batubara di Kutai Timur semasa dia menjadi Bupati di daerah itu.
Sebenarnya tidak hanya Isran Noor yang ditulis dalam artikel itu. Ada juga paslon nomor 2, Syaharie Jaang, dengan kasus yang menimpanya. Lantaran itu, barangkali, Isran Noor menganggap paslon nomor 4 sebagai pihak di balik penerbitan selebaran tersebut. Alasannya, karena paslon nomor 4 tidak masuk dalam kampanye negatif dalam artikel tersebut.
Sikap Rusmadi yang tidak membalas serangan Isran Noor justru menuai pujian dari pemirsa televisi. Terutama di media sosial bermunculan komentar simpati terhadap Rusmadi sebagai figur yang mengayomi, tidak mudah terpancing emosi walaupun dapat serangan dari lawan politik. “Sepertinya masyarakat Kaltim sudah memiliki gubernur baru, yaitu Rusmadi Wongso. Beliau terbaik dari seluruh kandidat. Selalu tersenyum menentramkan hati, walaupun diserang, bahkan difitnah,” ucap sebuah akun di Facebook. #Achmad Yusuf