Penyandang Psikotik Juga Dibiayai Daerah

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Sekretaris Dinas Sosial Kubar, Theresia mengatakan, pihaknya bisa memberi rekomendasi ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda, asal ada KTP dan KK. “Jika tidak punya Kartu Indonesia Sehat, pihak keluarganya akan kami bantu mengurus Jaminan Kesehatan Daerah, jadi ditanggung oleh daerah,” jelasnya, Kamis 5/7/2017 di ruang kerja.
Mantan Camat Barong Tongkok ini mengatakan, Dissos Kubar akan menangani orang terlantar dengan mengirim ke RSJ Atma Husada Mahakam di Samarinda. Misalnya seorang wanita berinisial VK asal Bandung, yang mengalami gangguan jiwa atau gila, dan terlantar.
Selama 2 bulan dirawat, kemudian dipulangkan ke kampung halamannya. Tidak sedikit dana dikeluarkan selama perawatannya hingga sembuh dan ongkos perjalanan pulang.

Bagi yang secara ekonomi mampu apalagi memiliki Kartu BPJS Kesehatan, lanjut Theresia, bisa mengantarkan sendiri pasien ke RSJ. Dissos Kubar akan menerbitkan rekomendasi dan biaya perawatannya tidak ditanggung Dissos Kubar. Terlebih jika pasien seorang karyawan perusahaan, atau PNS. “Jadi warga yang tidak mampu saja apalagi yang terlantar, yang biayanya ditanggung,” katanya.
Ditambahkan Kepala Seksi Rehabilitasi Dissos Kubar, Suyati, sampai saat ini ada 7 orang yang butuh penanganan di RSJ Samarinda. Tiga orang gila dan seorang terlantar, telah dikirim ke Samarinda. Dua di antaranya adalah warga Kubar yang dirawat selama 2 minggu dan sudah bisa kembali pekan lalu. “Biayanya dibayar Pemkab Kubar melalui Jamkesda,” jelasnya.
Untuk pengemis dan gelandangan di Kubar, diakui Theresia tidak ada. Jika ada, akan dibawa ke Dissos untuk diberi pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan jika bukan warga Kubar, pihak dinas akan meminta orang itu pulang ke tempat asalnya. Tahun ini ada sejumlah pengemis dari luar Kubar, bahkan ada yang dari luar Pulau Kalimantan, telah dipulangkan. #Lilis Sari