Ditonton Pelajar, Barang Bukti Narkoba dan Senpi Dimusnahkan

0 views

Barang Bukti Perkara Periode Juni – Desember 2019

Dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Kutai Barat, turut dihancurkan satu unit senjata api laras panjang, 7 parang dan 2 pisau. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Suasana lain tampak pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada Senin, 9 Desember 2019 pagi tadi. Kali ini, ada sejumlah pelajar dari tingkat SMP dan SMA yang hadir untuk menyaksikan. Barang bukti atas perkara tindak pidana umum itu dimusnahkan bersama oleh aparat penegak hukum lintas lembaga.



Tidak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang golongan 1 jenis berupa Metamfetamin atau Sabu-sabu seberat 19,88 gram. Ada juga 13.425 butir pil Lexotan atau LL. Kedua jenis narkoba ini dimusnahkan menggunakan media mesin pencampur atau Blender.

Barang bukti lain adalah senjata tajam berupa 7 parang dan 2 pisau serta satu unit senjata api laras panjang dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gerinda. Kemudian 16 unit telepon genggam dimusnahkan dengan dipukul menggunakan palu, lalu dibakar bersama barang bukti uang palsu sebanyak 275 lembar senilai Rp13,9 juta.

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencampur. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Pemusnahan dilakukan oleh empat pejabat mewakili empat lembaga. Yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Wahyu Triantono, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat Komisaris Sukarman, Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat Alip, dan Kopral Satu Iswanto mewakili Komando Distrik Militer 0912/Kutai Barat.

Diungkapkan Kajari Kubar, pemusnahan barang bukti ini sebagai tindakan serius dalam membantu pemerintah, khususnya kepolisian. Guna mencegah luasnya peredaran narkoba di wilayah Kubar. “Bagi adik-adik, siswa-siswi SMP dan SMA, agar dapat melihat secara langsung bentuk dari berbagai macam tindak pidana. Baik itu obat obatan maupun senjata tajam dan senpi,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Kubar pada Senin, 9 Desember 2019, disaksikan para pelajar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Bagi para pelajar yang diundang dari SMP Negeri 1 Sendawar dan SMA Negeri 2 Sendawar, dipersilahkan untuk melihat langsung bentuk narkoba. Sehingga dapat mencegah penyebarluasannya dengan melaporkan kepada aparat berwenang, jika melihat atau mengetahui ada narkoba.

“Jangan pernah melakukan, mencoba ataupun memakai barang tersebut. Dikarekan barang tersebut akan merusak serta membuat rugi diri sendiri,” kata Wahyu Triantono, saat pemusnahan di halaman depan Kantor Kejari Kubar, Jalan Sendawar Raya Kelurahan Barong Tongkok.



Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kubar, Andy Bernard Desman Simanjuntak, yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara periode Juni sampai November 2019. “Ada yang sudah inkrah, dan ada yang masih dalam proses penuntutan perkaranya. Ada lima yang masih upaya hukum banding dan 2 kasasi,” jelasnya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments