Dua Pelaku Narkoba Diringkus Di Muara Lawa

1 views

Cegah Narkoba Masuk Kampung, Camat Pasang Strategi

 

MUARA LAWA – KABARKUBAR.COM

Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Barat meringkus dua tersangka pengedar dan pengguna Sabu-sabu di Kampung Lambing Kecamatan Muara Lawa. Senin, 4 Mei 2015 sekira pukul 22.45 Wita, Km (42) dan Ud (40) ditangkap dengan bantuan personel Polsek Muara Lawa. Sebanyak 9 poket Sabu turut diamankan sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Kubar untuk menjalani proses hukum.



Maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, membuat para tokoh masyarakat berpikir keras guna menangkalnya. Apalagi Narkoba tidak lagi menyasar pengguna di kalangan dewasa, tapi telah dikonsumsi para remaja di perkotaan hingga perkampungan. Beragam cara dilakukan untuk mencegah Narkoba masuk ke pemukiman di kampung-kampung.

Delapan kampung di Kecamatan Muara Lawa tidak terlepas dari incaran oknum-oknum yang mencari pendapatan sebagai pengedar Narkoba. Sehingga Camat Muara Lawa Robertus Syahrun berupaya mengantisipasi. Ia mengimbau delapan Petinggi kampung dalam wilayahnya agar tanggap lingkungan. Dan berkordinasi intensif dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kampung masing-masing.

Narkoba jenis sabu yang merusak generasi bangsa. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

“Narkoba telah merambah kampung-kampung, dan kita kuatir bakal mengancam generasi muda serta masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja.

Kepada Petinggi Lambing, Muara Lawa, Dingin, Lotaq, Payang, Cempedas, Muara Begai dan Benggeris, Syahrun meminta tegas dalam memimpin. Serta berkomunikasi aktif dengan para tokoh masyarakat dan adat di kampung masing-masing. Soal keamanan dan ketertiban masyarakat di kampung, menurutnya, harus diketahui oleh Petinggi dan mestinya dilaporkan rutin kepada camat.



Syahrun meminta Petinggi menanyakan Ketua RT, apakah lingkungannya aman. Jika ada gejala mencurigakan di lingkungan masyarakat, maka Ketua RT berhak menegur atau melaporkan kepada yang berwajib. Peredaran narkoba di lingkungan masyarakat nyaris tidak terlihat, sebab telah diatur secara rapi oleh anggota jaringan Narkoba.

“Semua ini (pemberantasan Narkoba) tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat untuk pencegahannya, atau memutus peredarannya,” jelasnya.  #Revandi

Komentar

comments