Dugaan Korupsi di KPU Mahulu Dikebut, 15 Orang Sudah Diperiksa

18 views

Pekan Depan Giliran 2 Komisioner KPU Mahulu Dipanggil Jaksa

Sekretaris KPU Mahulu, Surang, saat diperiksa oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Erlando Julimar Rumapea. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu terus disidik Jaksa. Hingga Jumat 5/10/2018 kemarin, sudah 15 orang yang diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Perkara dugaan rasuah ini sempat ‘istirahat’ penyelidikannya, karena Jaksa mengutamakan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018.

Selama tahap Penyelidikan pada tahun 2017, hingga dinaikkan menjadi Penyidikan pada 16 Agustus 2018 lalu, belasan orang telah diperiksa. Bahkan beberapa di antaranya harus bolak-balik memenuhi panggilan Jaksa. “Ya terbaru pada hari Jumat kemarin , saudara S dimintai keterangan sebagai saksi. Kamisnya itu saudara J,” ungkap Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, Minggu 6/10/2018 melalui telepon.



Dijelaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kubar, Indra Rivani, pihaknya terus mendalami perkara yang menjadi atensi masyarakat itu. Selain diduga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, kejaksaan diminta makin profesional dalam penanganan perkara korupsi. “Kami upayakan secepatnya tuntas, dengan keterbatasan personel. Mohon bersabar, dan kami akan buka ke publik hasil pemeriksaannya nanti,” katanya.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Keuangan dan Anggaran, Ida Farida, saat dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari Kubar yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andy Desman Bernard Simanjuntak. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Indra mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada dua Komisioner KPU Mahulu lainnya. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kantor Kejari Kubar, pekan depan. “Media sudah tahulah siapa yang belum kami periksa,” jawabnya dengan tawa kecil, saat ditanya KabarKubar, nama saksi yang akan diperiksa.

Penyidik Kejari Kubar, Angga Wardana, memintai keterangan Rudiansyah selaku Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Penelusuran KabarKubar, Kejari Kubar telah memeriksa Sekretaris KPU Mahulu, Surang. Empat Pejabat Kepala Sub Bagian dari kantor yang terletak di Kampung Long Bagun Ilir Kecamatan Long Bagun itu juga telah diperiksa. Yakni Darius Kamuntik, Tanis Tekwan, Natanael Munandar, dan Joni.

Usai penyelenggaraan Pilgub Kaltim 2018, Bendahara KPU Mahulu, Veronika Hubung, yang ‘menghilang’ hampir dua tahun juga telah memenuhi panggilan Jaksa. Ia diperiksa bersamaan dengan Surang di hari yang sama, Selasa 18 September 2018.

Syamsul Hadi sebagai Komisioner KPU Kaltim Divisi SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat, dimintai keterangannya oleh Penyidik Kejari Kubar yang juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Nurhadi. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Kemudian pada Selasa 25/9/2018, Ketua KPU Mahulu, Florianus Nyurang memenuhi panggilan Jaksa. Lalu, Rabu 26/9/2018, Jaksa memanggil Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik dan Divisi Hukum KPU Kaltim Viko Januardhy. Esoknya, Kamis 27/9/2018, Penyidik Kejari Kubar memeriksa tiga Komisioner KPU Kaltim lainnya. Yakni Syamsul Hadi (Divisi SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat), Rudiansyah (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu) serta Ida Farida (Divisi Keuangan dan Anggaran). Ketiganya diperiksa sebagai saksi sejak jam 10 pagi hingga jam 6 sore.



Informasi diterima KabarKubar, Kamis 4/10/2018, Jaksa memanggil Saaludin sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mahulu. Kemudian pada Jumat 5/10/2018 gantian yang dipanggil adalah Yohanes Jentra, Divisi Hukum KPU Mahulu. Pekan depan, Jaksa menjadwalkan memanggil Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Mahulu, Alexander Lejiu, serta Awang Ajat sebagai Divisi Keuangan dan Anggaran KPU Mahulu.

Untuk diketahui, Kejari Kubar juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Mahulu pada Kamis 13/9/2018 lalu. Untuk mencari bukti-bukti pendukung pada dugaan rasuah atas pengelolaan dana hibah KPU Mahulu tahun anggaran 2015 senilai Rp30.797.582.800. Dana hibah itu bersumber dari dua mata anggaran. Yakni dari APBD Kabupaten Mahulu tahun 2015 senilai Rp12 miliar, yang kemudian bertambah sebesar Rp18.797.582.800 pada APBD Perubahan tahun yang sama. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments