Rekanan dan Pihak Dinas PUPR Kubar Buka Data di Lokasi

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat mendatangi lokasi dan bangunan Christian Center di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu 18/7/2018. Empat Jaksa itu hendak mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung megah senilai Rp50.700.400.000 itu. Tinjauan kali ini mereka didampingi seorang Ahli Independen dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi, Ahli Independen tersebut akan melihat, mencermati berdasarkan ilmu teknik sipil. Untuk mendapatkan perhitungan pasti kerugian atau kekurangan volume pada proyek pembangunan yang terkesan mubajir itu. “Sengaja kami datangkan untuk menghitung berapa kerugian dalam proyek itu, termasuk kekurangan volumenya,” ujarnya di ruang kerja.
Ditambahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kubar, Indra Rivani, Ahli Independen tidak kali ini saja didatangkan untuk melakukan penghitungan. Hanya saja, yang sebelumnya didatangkan oleh Inspektorat Kabupaten Kubar dari Universitas Mulawarman. “Kali ini kami yang mendatangkan. Karena kami ingin bekerja cepat, untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam kasus ini,” katanya.

Mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar ini menjelaskan, tidak ingin berlama-lama menindaklanjuti temuan yang didasari informasi dari masyarakat. Apalagi sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kubar. “Bahkan di beberapa Grup media sosial Facebook juga sudah diperbincangkan. Nah, kami berusaha berkerja cepat dan tuntas,” tegas Indra Rivani.
Pantauan KabarKubar di lokasi yang ditinjau, dua orang hadir sebagai utusan Pelaksana Proyek, yakni PT Landas Putra Cahya Perdana. Perusahaan ini tercatat beralamat di Jalan C Sedane No.34 Surabaya, yang memiliki cabang di Jalan Taman Sari II/27 Perum Puri Citra Pratama, Denpasar, Bali. Pihak rekanan mempersilahkan Tim Penyidik dan Ahli Independen untuk melihat bagian luar dan dalam gedung utama. Demikian juga bangunan kedua yang dijadikan sebagai sekretariat.

Dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kubar juga tampak lengkap. Dipimpin Asrani Barnabas yang kalau proyek dilaksanakan menjabat sebagai Ketua Dinas Pekerjaan Umum Kubar. Mereka yang saat itu menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran, juga hadir.
“Kita berharap segera tuntas, dan tidak ada penyimpangan. Kami bekerjasama dengan baik membantu tugas kejaksaan. Makanya kami hari ini juga mendampingi,” ujar Asrani Barnabas yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kubar.
Ahli Independen pun tidak hanya melihat seputar dalam dan luar bangunan bernama proyek Pembangunan Kristen Center Kabupaten Kutai Barat. Tapi juga mencermati lembar demi lembat data proyek bernomor kontrak: 582/012/P1.07/CK-MY/DPU-KB/XI/2012 yang sumber dananya berasal dari APBD Kubar tahun anggaran 2012. #Sonny Lee Hutagalung