Fokus Berantas Ujaran Kebencian dan Hoax, Masyarakat Diminta Tetap Waspadai Narkoba

5 views

Bupati, Kapolres dan Kajari Harap Warga Melaporkan Jika Melihat Peredaran Narkoba

Kajari, Wakil Ketua PN, Wakapolres dan Kasdim, membakar barang bukti terkait peredaran narkoba di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Meski tingkat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba dinilai menurun oleh aparat penegak hukum, masyarakat Kabupaten Kutai Barat diminta tetap waspada. Terlebih saat ini semua orang sedang sibuk membahas perihal penyebaran ujaran kebencian dan kabar bohong yang tidak kalah efeknya dalam merusak tatanan bangsa.



“Saya berharap warga Kubar dan Mahulu (Kabupaten Mahakam Ulu) lebih memerhatikan keluarga, putra dan putrinya serta lingkungan sekitar. Apabila melihat situasi narkoba, dapat melaporkan segera ke Polisi,” imbau Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat 2/11/2018.

Ia mengakui tingkat peredaran narkoba menurun. Hal itu tampak berdasarkan data penindakan hukum periode Mei hingga September 2018. Dan telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan atau tindak pidana umum pada tiga perkara. Dalam Jenis Perkara Narkotika Sabu, ada 17 perkara dengan barang bukti sebanyak 18,2 gram. Lalu Jenis Perkara Kesehatan ada peredaran Double L sebanyak 6 perkara dan barang buktinya 785 butir.

Pemusnahan barang bukti Sabu seberat 8,2 gram dan 785 butir Double dengan cara dihancurkan memakai mesin pencampur atau Blender. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Sedangkan Perkara Senjata Tajam ada satu perkara dengan barang bukti satu pisau,” katanya dalam pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat jo Surat Perintah Kepala Kejari Kubar, baru-baru ini. Dalam amarnya memutuskan atau memerintahkan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.

Aparat Penegak Hukum berharap masyarakat segera melaporkan ke Polisi, jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM 

Pemusnahan barang bukti narkoba dan senjata tajam tersebut dilaksanakan empat pihak. Yakni Wakil Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat Komisaris Polisi Sukarman, Wakil Ketua PN Kubar I Putu Sayogya, Kepala Staf Komando Distrik Militer 0912/KBR Mayor Infanteri Wahyudi, dan Kajari Kubar Syarief Sulaeman Nahdi. Sserta perwakilan Tokoh Masyarakat Kubar, Wilhelmus. “Tujuan pemusnahan barang bukti tersebut, agar tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas Kajari.

Bupati Kubar, FX Yapan, dalam berbagai kesempatan juga menekankan peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. “Jangan sampai generasi muda kita dirusak oleh narkoba. Jika mengetahui ada narkoba, laporkan segera ke polisi,” katanya.



Sementara Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, menginstruksikan seluruh personel satuan tanpa terkecuali, untuk mencari pelaku atau jaringan narkoba. “Jangan lengah. Sambil kita mengamati dan mengawasi aksi penyebaran ujaran kebencian dan hoax untuk mengamankan Pemilu 2019, tetap waspadai peredaran narkoba,” tegasnya dalam arahan di Markas Polres Kubar. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments