Gawat… Ada Dugaan Human Trafficking di Kebun Sawit?

6 views

Dibohongi Perusahaan, Riki dan Istri Berlindung ke Dinas Sosial

Istri Riki Muhammad Sadiri , Sari Ningsih (36) dan anak yang masih berusia 4 tahun, terpaksa mengadukan nasibnya ke Dinas Sosial kabupaten Kutai Barat, Jumat 27/10/2017. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Riki Muhammad Sadiri (34) dan Istrinya, Sari Ningsih (36) bersama putranya berusia 4 tahun, lari dari Perkebunan Sawit PT Borneo Citra Persada Jaya, Rabu 25/10/2017 sore. Dari lokasi anak perusahaan PT Fangiono Agro Plantation Grup di Kampung Lendian Liang Nayuq, Kecamatan Siluq Ngurai itu, mereka menuju Polsek Bentian Besar. Sejauh sekitar 35 kilometer ketiganya mencari perlindungan, minta makan dan minum ke Polisi yang bermarkas di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar.
“Untung bapak Kapolseknya mah baik kang, saya mau merokok dikasih juga. Sore sampai di Polsek, Kamis pagi baru diantar ke pak Polisi di sini (Polsek Barong Tongkok),” ujar Riki, Jumat 27/10/2017 saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat  malam ini.

Ia mengaku sudah sejak akhir Pebruari 2017 ini bekerja di perusahaan sawit BCPJ. Namun, hal yang dijanjikan saat perekrutan di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, tidak ditepati perusahaan. Sehingga semua pekerja yang datang bersama Riki dan keluarga kabur dari perusahaan. Yang awalnya ingin melakukan aksi mogok kerja.

Riki Muhammad Sadiri, menceritakan kisahnya kepada KabarKubar, di Kantor Dinas Sosial Kubar, sore tadi. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Askep (Asisten Kepala) bilang ada insentif, tapi cuma janji. Memang ada masa training 3 bulan, tapi tidak ada kontrak kerja. Kawan pada kabur, tinggal saya sendiri,” ungkap Riki yang berasal dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mengaku berangkat bersama lebih dari 40 orang dari Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, mereka disebar di beberapa anak perusahaan Fangiono Grup di Kubar. Di BCP, ia dan 8 orang keluarga. Akibat tidak sesuai janji saat direkrut, bulan ke 3 bekerja, semua sudah meninggalkan areal perusahaan.

Satu keluarga yang melarikan diri dari perusahaan perkebunan sawit PT Borneo Citra Persada Jaya di Kampung Lendian Lian Nayuq, Kecamatan Siluq Ngurai. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Kami dibilang akan dapat insentif anak sampai K3 (anak 2 dengan istri 1), status harian tetap, sekolah anak dan air bersih, juga rumah permanen. Kami dibayar Rp 84.400 perhari, tapi bulan pertama hanya dibayar Rp 700 ribu, dan bulan kedua Rp 1,7 juta. Bulan ketiga malah dibayar Rp 500 ribu oleh Ka TU (Kepala Tata Usaha),” ungkap pria berkulit legam ini.

Riki mengaku tertarik, bukan cuma fasilitas tersebut. Tapi Perekrut yang bernama H Hasan, juga menjanjikan pernikahan dengan Catatan Sipil. Karena hubungan Riki dan istri masih berstatus Nikah Siri. “Katanya juga ada Masjid besar, ternyata tidak betul,” ujarnya.

Kepala Dissos Kubar, Renatang, mengaku siap memfasilitasi Riki dan keluarganya untuk kembali ke kampung halaman. “Tapi kita cari jalan terbaiknya dulu, sebab tidak ada anggaran untuk memulangkan mereka bertiga. Saya kordinasikan dulu dengan Pak Sekda (Sekretaris Kabupaten Kubar, Yacob Tullur), kebetulan beliau mantan Kadis disini, jadi sudah paham kondisi dinas ini,” katanya kepada 3 Pengurus Pasundan Kubar yang datang.

Ketua Pasundan Kubar, Iwan Setiawan, menduga ada tindak pidana dalam persoalan Riki dan puluhan rekannya. “Ini bisa ada unsur human trafficking (Perdagangan Manusia), juga pemalsuan KTP, karena cerita Pak Riki dan bukti KTP Palsunya ada,” ujarnya.

“Kami akan upayakan membantu memulangkan keluarga ini ke kampungnya di Tasikmalaya. Akan berkordinasi juga dengan pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya,” tegasnya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments