Gelapkan Obat Rp 100 Juta, Dokter dan 2 Perawat Masih Meringkuk di Sel Polsek Damai

8 views

Sempat Pulang, Dibelikan Tiket Pesawat dan Ditangkap

0707_Dokter Julianto Leonardus Caesar, Jayjay Christo Rampengan dan Moses Purwanto
PENCURI OBAT: Dokter dan dua perawat ini bakal menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong untuk waktu yang cukup lama. Ketiganya disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.    HENDRI PHILIP/KabarKubar.com

DAMAI – Dokter Julianto Leonardus Caesar, 26 tahun, terancam hukuman selama lima tahun penjara. Ia bersama dua rekannya, yakni Jayjay Christo Rampengan dan Moses Purwanto, saat ini meringkuk di ruang tahanan Polsek Damai. Sejak Sabtu (30/5/2015), tiga paramedis itu berstatus tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan obat-obatan di Klinik Kesehatan PT Pamapersada Nusantara. Ketiganya dikenakan Pasal 374 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga pria yang bekerja untuk PT Mutiara Medical Service itu dilaporkan ke Polisi oleh manajemen Pamapersada, Kamis (18/5/2015) lalu. Laporan Polisi bernomor: LP/03/V/2015/Kaltim/Res Kubar/Sek Damai kemudian ditindaklanjuti penyidik Polsek Damai. Berawal laporan Safety, Health, and Environment Section Head yang menjadi sub kontraktor perusahaan pertambangan batubara PT Trubaindo Coal Mining. “Manajemen perusahaan mendapat laporan dugaan penggelapan obat-obatan dengan bukti foto dan surat keterangan dua dokter lainnya sebagai saksi,” kata Kepala Polsek Damai Ajun Komisaris Polisi Jamhari, di ruang kerja.

AKP Jamhari membeberkan, dari laporan di ruang rapat perusahaan di kawasan KM35 Kampung Besik, Jumat (8/5/2015, usai sholat jumat, pihak perusahaan melakukan penyelidikan. Toko farmasi di Jakarta yang diketahui menerima obat-obatan dari tiga paramedis tersebut pun didatangi. Setelah cukup bukti, dokter Julianus dan kedua perawat yang telah kembali ke rumah dan lingkungan kerja awalnya, dipanggil kembali ke Pamapersada. “Ketiganya dibelikan tiket pesawat ke Kutai Barat. Saat mereka tiba, lalu diinterogasi. Karena ada bukti-bukti dan saksi, akhirnya ketiganya mengakui perbuatannya. Kerugian perusahaan mencapai Rp 100 juta lebih,” jelasnya.

Salah seorang tenaga keamanan di Pamapersada di Jalan Trans Kalimantan RT 2 Kampung Jengan Danum, Rinto Dinomo, juga membenarkan penahanan tersebut. “Tapi soal kasusnya kami security (tenaga pengamanan) tidak tahu pak. Silahkan konfirmasi ke manajemen saja,” ujarnya di Pos Security.

Dari penelusuran KabarKubar.com, dokter Julianus saat ini juga tercatat sebagai dokter di Rumah Sakit Immanuel Bandung. Dia memiliki 1.890 teman di jejaring sosial Facebook. Penggemar sepakbola ini pernah dua kali mengunggah tulisan bertema kesehatan di situs ml.scribd.com. Tulisan pertama berjudul Referat Forensik Kecelakaan Lalu Lintas pada 14 Desember 2011. Kedua berjudul Solusio Plasenta BAB I,II,III pada 23 Januari 2012.    #Hendri Philip

Komentar

comments