Gelar Pilgub Kaltim 2018, KPU Kubar Butuh Rp 30 Miliar

1515

Antisipasi Jaringan Internet dan Fasilitas Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

Ketua KPU Kutai Barat, FX Irianto di ruang kerjanya.    SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018 akan dimulai Juli 2017 ini. Setiap Komisi Pemilihan Umum di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim, termasuk KPU Kabupaten Kutai Barat, bersiap melaksanakan tugas berat kembali. Isu utamanya, ketersediaan dana untuk membiayai seluruh tahapan hingga lewat hari pencoblosan Kamis, 27 Juni 2018.

“Kami mengajukan anggaran Rp 30 miliar ke KPU Kaltim,” ujar FX Irianto, Ketua KPU Kubar di ruang kerjanya, Kamis 6/7/2017.

Untuk diketahui, KPU Kubar mengusulkan anggaran Rp26.529.922.260 untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. Hal itu tercatat dalam surat bernomor 130/569/HK.TU,P/V/2015;KPUKubar/2015. Dana yang teralokasi senilai Rp20.000.002.640. Sisanya atau Rp6.529.919.800 diupayakan di APBD perubahan 2015.



Irianto menjelaskan, dana itu sangat dibutuhkan untuk membiayai seluruh rangkaian tahapan Pilgub Kaltim yang akan dimulai 14 Juli 2017 ini. Selain menanggung beban kampanye pasangan calon, KPU Kubar juga akan menangani pembuatan dan pemasangan baliho, spanduk atau banner. Dan biaya khusus untuk penyelenggara pemilihan, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan, Petugas Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara.

“Cuma belum ada kata sepakat, karena belum ditandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara KPU Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Irianto yang juga Ketua DPD Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi atau Ikapakarti Kabupaten Kutai Barat.

Terkait Pilgub Kaltim 2018, kata Irianto, telah melakukan rapat kordinasi dengan Pemkab Kubar yang dihadiri Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan dan Sekretaris Kabupaten Yacob Tullur. Rakor pada Senin 3 Juli 2017 lalu itu dihadiri juga perwakilan lintas instansi. Antara lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, juga Satuan Polisi Pamong Praja.

Surat Edaran Gubernur Kaltim soal fasilitasi, sudah diajukan KPU Kubar ke Pemkab Kubar. Untuk menentukan dan menginventarisasi bakal lokasi Sekretariat PPK, PPS, TPS dan juga tempat menggelar rapat pleno. “Tidak lupa juga soal lokasi gudang logistik dan bantuan transport ke daerah yang sulit dijangkau,” jelasnya Irianto.

Langkah KPU Kubar di awal mulainya tahapan Pilgub Kaltim 2018, akan berkordinasi dengan Pemkab Kubar. Sebab Pemkab Kubar juga akan menggelar rakor dengan para camat, untuk menginventarisasi fasilitas bagi penyelenggara. Terutama di daerah yang sulit sinyal internet dan listrik bersumber dari PLN. Usai rakor tersebut, akan ada rakor kembali pada 19 Juli 2017 ini. Kali ini diikuti camat dan para petinggi. “Harus dipikirkan daerah yang sulit internet, karena kita sudah memakai sistem database online,” pungkas Irianto.   Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments