Genjot Penerimaan Pajak, Bapenda Kubar Luncurkan Aplikasi Ap Sempekat

11 views

Tahap Awal Tempatkan 50 Unit Mesin Cash Register Online di Barong Tongkok dan Melak

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, bersama Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan para camat di Kabupaten Kutai Barat. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Kutai Barat terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak. Tidak hanya pembayaran pajak daerah, juga meningkatkan potensi pajak daerah. Siang tadi, aplikasi sembilan pajak daerah online yang disingkat Ap Sempekat diluncurkan.

Menurut Bupati Kubar, FX Yapan, sebagian kewenangan pemungutan pajak daerah sudah diambil oleh pemerintah pusat. Seperti pajak alat berat dan galian c. Sehingga potensi pajak Kabupaten Kutai Barat berkurang.

Oleh karenanya, ia mengajak Bapenda Kubar harus bersinergi dengan dinas lainnya. Serta mencari terobosan baru dalam melihat potensi-potensi yang dapat menghasilkan pajak daerah. Bapenda harus menghindari adanya ego sektoral masing-masing dinas, agar pemungutan pajak dapat dilakukan secara maksimal. Mengingat di Kubar masih banyak sumber yang bisa menghasilkan pajak.

“Tinggal bagaimana kita mengali potensi yang ada,” ujarnya saat Launching Ap Sempekat di halaman Gedung Bapenda Kubar pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Kepala Bapenda Kubar, Yuli Permata Mora menyampaikan, peluncuran aplikasi sembilan pajak Kubar online ditujukan untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain memudahkan masyarakat mengingat dan mendukung optimalisasi pendapatan pajak serta kerja sama pengusaha dan masyarakat.

“Selain itu, aplikasi Ap Sempekat ini memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” jelasnya.

Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menyerahkan secara simbolis mesin Cash Register Online kepada perwakilan wajib pajak. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

Aplikasi Ap Sempekat nantinya akan didukung dengan Mesin Cash Register Online yang akan ditempatkan di rumah makan dan restoran. Guna memudahkan dalam pelaporan pajak, setiap transaksi akan terkoneksi langsung dengan Bapenda Kubar.

“Untuk tahap pertama diluncurkan 50 unit Mesin Cash Register Online di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Barong Tongkok dan Melak,” ungkap Yuli Permata Mora.

“Program ini sudah sejak lama kami rencanakan. Namun baru bisa terlaksana saat ini oleh karena terkendala pandemi yang terjadi,” imbuhnya.

Bersama peluncuran Aplikasi Ap Sempekat dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding. Juga serah terima Mesin Cash Register Online dari Bank Kaltimtara kepada Pemkab Kubar, yang diserahkan ke wajib pajak. Dilanjutkan dengan sosialisasi Gebyar Pajak Relaksasi Kendaran Bermotor atau PKB.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat optimis Ap Sempekat ini mempermudah wajib pajak serta meningkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah,” ungkap Bupati Kutai Barat kepada KabarKubar.

Peluncuran aplikasi Ap Sempekat ini dihadiri Perwakilan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, yang mendapatkan cinderamata dari Bupati Kubar. Turut hadir Sekretaris Daerah Kutai Barat, Perwakilan Bank Kaltimtara, Kepala BKAD Kubar, unsur Forkompinda serta camat se-Kabupaten Kutai Barat. #Sunardi

Komentar

comments