Jadi Parpol Ke-8 Pemilik Kursi di DPRD Kubar Yang Menyatakan Dukungan

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kutai Barat, H Sopiansyah, menegaskan dukungan partainya kepada pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan atau Yakan. Untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar di Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang. Ia meminta seluruh kader PAN Kubar mengikuti arahan sebagaimana Surat Keputusan DPP PAN.
“Sesuai SK DPP PAN, secara resmi mendukung Yakan. Artinya sudah deal dari pusat. Kemarin itu (Rabu, 22 Juli 2020), baru surat tugas. Kalau ini surat keputusan,” katanya saat menyerahkan SK DPP PAN kepada Yakan di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Sopiansyah mengatakan, Yakan sebagai pasangan petahana, diakui sangat layak. Untuk didukung kembali memimpin Kubar di periode 2021-2024. “Mereka ini terbaik dari yang terbaik. Kader harus tunduk dengan SK DPP dan siap mengawal serta memenangkan pasangan ini di Pilkada Kubar,” katanya di sela Rapat Koordinasi DPD PAN Kubar bertema ‘Menuju Pemilukada Kubar 2020’.
Menanggapinya, Yapan mengakui ia dan Edyanto Arkan menjalin hubungan yang harmonis dengan PAN Kubar. Keduanya pun berterimakasih atas dukungan PAN yang menambah deretan partai politik pendukung.

“Selama ini, kami terus intens berkomunikasi atau berkoordinasi dengan parpol di Kubar,” ucapnya di acara yang dihadiri Sekretaris DPD PAN Kubar, Arkadius Elly, Politisi PAN di DPRD Kubar Rita Asmara Dewi serta para Pengurus DPD PAN Kubar.
Dijelaskannya, semua mekanisme atau proses di internal telah diikuti Yakan dengan konsisten atas apa yang jadi arahan PAN. Hal itu diyakini menjadi salah satu penilaian PAN Kubar sehingga menjadi pertimbangan ke DPW PAN di provinsi dan DPP.

“Semua proses parpol kami ikuti, terutama penjabaran visi-misi serta hasil survei, semuanya kami penuhi. Kepercayaan ini memberi motivasi dan inovasi kedepan untuk kami berdua maju membangun Kubar adil dan merata, membuat Kubar bersaing dalam pembangunan dengan daerah lain,” tuturnya.
“PAN jadi parpol ke delapan yang sudah menyerahkan rekomendasi kepada Yakan,” ujar Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Yakan II, Stepanus Ujung sebelumnya kepada KabarKubar.
Masuknya PAN, membuat koalisi parpol pendukung Yakan menjadi delapan. Dengan kuota 21 dari 25 kursi atau 84 persen kursi di DPRD Kubar. Parpol yang telah menerbitkan rekomendasi bagi Yakan, adalah:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (6 kursi)
- Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi)
- Partai Demokrat (3 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi)
- Partai Persatuan Indonesia (1 kursi)
- Partai Nasdem (2 kursi)
- Partai Amanat Nasional (3 kursi)
Soal rakor hari ini, H Sopiansyah menyebut sebagai ajang memperkuat silaturahmi antar kader dan simpatisan PAN di Kubar. Sekaligus penegasan SK DPP PAN untuk kandidat yang didukung PAN di Pilkada Kubar tahun 2020. #Ekilovis