Habis Blangko, 12.160 Orang Belum Merekam KTP Elektronik

0 views

110.025 Wajib KTP-El di Kubar

Loket di bagian Lobi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, terlihat lebih lengang, karena KTP Elektronik belum bisa dicetak dan perekaman tidak banyak lagi dilakukan. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK– KABARKUBAR.COM
Setiap harinya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat didatangi puluhan warga. Selain mengurus administrasi seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Nikah, sebagian besar hanya sekedar menanyakan kapan bisa mencetak KTP Elektronik. Sayangnya, persoalan di Pusat berimbas KTP-el belum bisa dicetak

Diungkapkan Kepala Disdukcapil Kubar, Bahtiar, belum adanya blangko KTP-el diterima dari Pusat, membuat belum bisa mencetak KTP-el. Ditambah lagi masalah jaringan yang belum bisa tersambung ke jaringan Kementerian Dalam Negeri. “Sudah terkirim 14 ribu lebih ke Pusat, tapi sampai sekarang belum diketahui hasil verifikasinya. Istilahnya print di-record masih belum dapat info, dikarenakan pengunggahan data yang masih bermasalah di Pusat,” katanya, Jumat 22/9/2017.

Diakui Bahtiar, di daerah lain ada saja yang bisa mencetak KTP-el. Itupun bagi mereka yang melakukan perekaman pada September 2016. Perekaman setelah belum bisa dicetak. “Kalau proses perekaman tetap berjalan, tapi hanya bisa diberikan Surat Keterangan sebagai KTP Sementara. Surat itu berlaku untuk semua urusan yang membutuhkan KTP, dan masa berlakunya 6 bulan. Jika sudah kadaluarsa, bisa diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Antrian di depan Lobi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat, tidak begitu ramai dibandingkan akhir tahun 2016, saat dijadwalkan batas waktu perekaman KTP Elektronik. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

Bahtiar menjelaskan, ada 110.025 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el dari 158.560 penduduk Kubar yang terdapat 46.734 Kepala Keluarga. Hal itu berdasarkan Laporan Kemajuan Penerapan KTP Elektronik Kabupaten Kutai Barat DKB Semester 1 Tahun 2017.

Dari data itu, masih 12.160 orang yang belum melakukan perekaman sebagaimana target kabupaten. Sedangkan sisa target pusat, terdapat 1.295. orang. Hasil perekaman KTP-el sendiri sudah mencapai 97.665 dan pencetakan KTP-el Pusat berjumlah 84.854. Sedangkan KTP-el yang belum dicetak Pusat ada 14.306.

Meski ada yang sampai setahun belum mendapatkan KTP-el, kebanyakan warga tidak mengeluh. Sebab mereka menyadari kasus korupsi Proyek KTP-el yang melibatkan para Pejabat di Kemendagri dan DPR RI, berimbas belum dicetaknya blangko KTP-el.

“Saya sudah setahun lebih melakukan perekaman, tapi belum juga dapat KTP-el. Korupsi besar-besaran di Pusat membuat rakyat jadi susah. Tapi sabar saja, karena SK dari dinas juga sah untuk urusan yang perlu KTP,” kata Sonny Lee Hutagalung, warga Kecamatan Barong Tongkok. #Lilis Sari

Komentar

comments