Ketua KPU Kubar Ingatkan Batas Akhir Penyerahan Berkas 16 Oktober

BARONG TONGKOK- KABARKUBAR.COM
KPU Kutai Barat telah membuka penyerahan berkas Partai Politik sejak Selasa 3/10/2017, namun hingga hari ke tujuh, hanya 1 Partai Politik saja yang menyerahkan berkas. Tidak diketahui secara jelas apa yang menjadi alasan Parpol lainnya, belum juga menyerahkan berkas.
“Para pengurus Parpol di Kubar kiranya agar berkoordinasi dengan pengurus di tingkat DPP, untuk mengetahui kapan pendaftaran. Sehingga pengurus di Kabupaten mengetahui kapan hari untuk menyerahkan berkas. Apalagi memasukkan data membutuhkan waktu yang cukup lumayan, sekitar 2 jam lebih,” ujar Ketua KPU Kubar Fransiskus Xaverius Irianto di ruang kerjanya, Senin 9/10/2017.
FX Irianto mengingatkan, penyerahan berkas sudah memasuki hari ke-7, sementara batas akhir penyerahan berkas Senin 16/10/2017. Namun yang menyerahkan berkas masih Partai Persatuan Indonesia. Menurutnya, ini sudah memasuki masa kritis, mengingat masa penyerahan berkas hanya tinggal beberapa hari lagi. Sebab masih banyak Parpol di Kubar yang belum menyerahkan berkas, termasuk Parpol peserta tahun 2014.

“Kiranya Parpol memperhatikan batas waktu penyerahan berkas yang telah ditentukan. Jangan sampai batas waktu yang telah ditetapkan berakhir,” kata FX Irianto mengingatkan.
Pengurus Parpol di tingkat Kabupaten/Kota, terang Komisioner Divisi Hukum KPU Kubar Arkadius Hanye, hanya memasukkan berkas kelengkapan saja. Berkas itu merupakan turunan dari DPP Parpol masing-masing.
“Tidak sulit, hanya mencocokkan data Keanggotaan dari DPP Parpol dengan Pengurus parpol Kabupaten. Namun DPP parpol harus mendaftar dulu di KPU RI. Baru kemudian Pengurus Kabupaten/Kota menyerahkan berkas turunannya ke KPU Kabupaten,” kata Arkadius.

Sementara, Ketua DPD Perindo Kubar Darsono Edward menyampaikan, penyerahan berkas sesuai petunjuk Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tidak sulit. Disampaikannya, Parpol hanya menyesuaikan Format Kepengurusan dengan format F2.
“Hanya mem-verifikasi data administrasi. Apakah data dari DPP Parpol sesuai dengan Keanggotaan di Kabupaten. Jadi harus dicek keseluruhan Keanggotaannya. Kita di DPP mendaftarkan 1.539 Anggota. Jadi, kita cocokkan dengan data F2 sesuai KTP dan KTA. Itu sebabnya waktunya agak lama,” sebut Darsono. #Reyber Benhouser Simorangkir