3.500 Botol Miras Beragam Jenis dan Merek Turut Dihancurkan

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Sebanyak 15 gram narkoba jenis Sabu dimusnahkan Kepolisian Resor Kutai Barat, Jumat 21/12/2018 pagi tadi. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Markas Komando Polres Kubar itu, juga disertai barang bukti kejahatan lainnya. Yakni 3.000 butir narkoba jenis LL atau Double L, serta 3.500 botol dan jeriken minuman keras berbagai jenis dan merek. Seluruhnya adalah merupakan barang bukti selama sebulan terakhir.
Diungkapkan Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, Sabu 15 gram tersebut ada dalam tujuh poket. Dan merupakan hasil kegiatan selama sebulan, dari 12 November hingga 15 Desember tadi. Itu disebut sebagai upaya Polri yang disertai dukungan semua pihak. Untuk menekan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang bisa timbul saat Natal dan Tahun Baru.
“Bisa saja timbul aksi premanisme, kejahatan jalanan, narkoba dan miras. Kita mau perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 berjalan aman, meriah, tertib dan lancar tanpa gangguan kejahatan,” kata Kapolres saat Pemusnahan Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, Jumat 21/12/2018.

LILIS SARI/KABARKUBAR.COM
Dibeberkan AKBP Putu Setiawan, kegiatan tersebut juga dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Ops Lilin-Mahakam 2018 di wilayah Hukum Polres Kubar. Dengan harapan, ke depan masyarakat Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu dapat hidup sehat. “Jumlahnya (barang bukti) termasuk sedikit, tapi itu pun upaya maksimal kita semua,” jelasnya.
Diakuinya, penangkapan pelaku tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hasil kerja Polres Kubar saja. Tapi ada kerja sama dengan TNI dari Komando Distrik Militer 0912/KBR dan Pengamanan Perbatasan, juga Koramil. Sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
“Peredaran kita tekan, termasuk yang tren sekarang, Ngoteng. Kalau ada izin edar, ya bisa. Contoh di Café Phoenix itu bisa. yang kita amankan pasti yang tidak ada izin,” singgung AKBP Putu Setiawan soal peredaran miras.
Pada pemusnahan yang dihadiri pihak Kodim 0912/KBR, Kejaksaan Negeri Kubar dan Pengadilan Negeri Kubar, Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar dalam melaksanakan perayaan Natal dengan sukacita. “Saat ke gereja, hindari membawa tas-tas besar. karena pasti akan kita amankan,” tegas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 ini.

“Pengurus gereja, kalau ada yang tidak dikenal, bisa dilaporkan ke pos terdekat yang ada di depan gereja. Jangan bertindak sendiri. Juga soal keselamatan berlalulintas, hati-hati karena cuaca juga kurang mendukung,” pungkas AKBP Putu Setiawan.
Ikut memusnahkan barang bukti narkoba dengan dicampur menggunakan mesin Blender, Sekretaris Kabupaten Kubar Yacob Tullur berterimakasih kepada pihak kepolisian. Karena telah mengendalikan peredaran narkoba dan miras di tengah masyarakat Kubar.
“Kita tidak bisa mengendalikan izin yang kurang jelas. Ini adalah hasil dari warung-warung. Saya pikir Perda (peraturan daerah) hanya mengatur tetapi untuk melarang agak susah. Makanya perlu pemikiran juga, sementara ini tidak ada toleran terkait hal ini,” katanya kepada KabarKubar. #Lilis Sari