Hidup di Kawasan TNK, 2.800 Jiwa di Sangkima Mengadu Pada Rusmadi Wongso

2 views

Harap Status Lahan Bisa di-Enklave

 

SANGATTA SELATAN – KABARKUBAR.COM
Calon Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso mengakui seperti berada di rumah sendiri ketika bersilaturahmi dengan warga Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Minggu 1/4/2018. Hanya saja, warga di situ ternyata punya problem besar menyangkut status tanah kampung mereka berada di kawasan terlarang, Taman Nasional Kutai (TNK).

Ada sekitar 2.800 jiwa warga yang berharap Cagub Rusmadi membantu menyelesaikan masalah tanah mereka yang berlarut hingga puluhan tahun. Warga yang sebagian besar adalah petani karet, sawit dan nelayan merasa resah jika sewaktu-waktu diusir karena tanah mereka diklaim pemerintah masuk kawasan hijau TNK.

Menurut Solikin, tokoh masyarakat setempat, luas wilayah desa Sangkima mencapai 24 ribu hektar, namun menurut RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sebagian besar berada dalam kawasan TNK dan PT Pertamina. “Kami berharap apabila nanti cagub Rusmadi terpilih menjadi Gubernur dapat memperjuangkan pembebasan Desa Sangkima dari kawasan TNK,” beber Solikin.

Sebenarnya, bukan hanya Desa Sangkima yang tanahnya masuk TNK. Tapi juga Desa Singa Geweh di kecamatan yang sama. Pemerintah daerah sudah mengusulkan sebesar 24 ribu hektar tanah TNK di enklave atau dikeluarkan menjadi kawasan pemukiman. Namun pemerintah pusat baru mengabulkan 7.800 hektar.

Terlepas dari persoalan pelik yang sedang dialami warga, Cagub Rusmadi merasakan kehangatan warga yang menyambut kedatangannya. Warga yang mayoritas dari etnis Jawa menaruh harapan kepada pasangan Rusmadi-Safaruddin memimpin Kaltim dan mampu menyelesaikanj masalah status tanah mereka. “Kami ingin Pak Rusamadi dan Pak Safaruddin menang. Kita ingin ada perubahan  bagi kemajuan Kaltim,” ungkap Solikin.

Solikin kepada wartawan mengaku sangat berharap cagub Rusmadi-Safaruddin bisa terpilih jadi Gubernur Kaltim periode 2018-2023. Dia menilai pasangan ini adalah sosok pemimpin  bersih dan memiliki integritas, serta mampu membuat Desa Sangkima bisa lebih maju dan lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Rusmadi mengaku merasa prihatin. Dia merasakan bagaimana tidak tenangnya warga menjalani kehidupan ketika status tanah yang ditinggali turun temurun berada di tanah terlarang. Apalagi, akibat dari status tanah berada di kawasan TNK, membuat pemerintah tidak boleh memasukkan pembangunan kawasan tersebut dalam APBD maupun APBN.

Pemerintah kabupaten, provinsi sampai pusat tidak boleh membangun jalan, sekolah, Puskesmas dan fasilitas umum lainnya di kawasan yang masuk TNK. “Jadi itu problemnya. Maka izinkan saya menyelesaikan masalah ini dalam 100 hari kerja ketika saya sudah terpilih menjadi Gubernur Kaltim,” ucap Rusmadi bersemangat yang kemudian disambut sorak sorai warga.

Menurut mantan Kepala Bapedda Kaltim itu, dia bisa memperjuangkan pembebasan lahan yang masuk dalam kawasan TNK. “Paling tidak melakukan MOU dengan kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup agar lahan yang masuk dalam kawasan konservasi bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian,” sebut Rusmadi.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Agil Suwarno ketua PDI- Perjuangan Kabupaten Kutai Timur, Abdul Karim Ketua DPC Hanura Kutim dan tim pemenangan Rusmadi Safaruddin wilayah Kutim. #Achmad Yusuf

Komentar

comments