Besok Muscab Untuk Pemilihan Ketua

LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kabupaten Kutai Barat mencari pemimpin untuk periode 2020-2023. Sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon Ketua BPC HIPMI Kubar pada 26 Agustus 2020, baru satu berkas yang masuk. Besok, Musyawarah Cabang BPC HIPMI Kubar digelar.
Dikatakan Steering Committee Muscab BPC HIPMI Kubar, Fachrujiansyah Bachsan, baru satu figure yang melamar posisi Calon Ketua Umum. Sebelumnya telah diumumkan Pendaftaran Calon Ketua Umum pada 23 Agustus 2020.
Tiga hari kemudian, pendaftaran dibuka selama 10 hari hingga Sabtu, 5 September 2020. “Hingga hari ini, baru satu pelamar. Yakni Rull Riskha Rissandhie,” ungkap pria yang akrab disapa Oji ini.
Oji menjelaskan, Panitia Muscab BPC HIPMI Kubar telah mempersiapkan acara yang dijadwalkan pada Minggu, 6 September 2020. Sebanyak 35 anggota HIPMI Kubar telah dilayangkan undangan untuk hadir pada acara besok yang dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Menurut Oji, Calon Ketua Umum HIPMI Kubar harus memenuhi tujuh kriteria yang telah ditetapkan panitia dalam persyaratan umum. Pertama, merupakan Anggota Biasa Aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku. Kedua, setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Ketiga, setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI. Keempat, berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di tengah masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kelima, tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
“Nah, untuk syarat terakhir adalah usianya tidak lebih dari 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif,” jelasnya.
Ditambahkan Abram Christ Ernez selaku Official Committee, persyarat khusus juga diberlakukan untuk Calon Ketua Umum HIPMI Kubar. Yaitu, memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus. Lalu, pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC Harian dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya enam bulan.
Syarat berikutnya, bersedia bertempat tinggal di mana BPC berkedudukan. Kemudian, mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum sekurang-kurangnya 15 hari sebelum tanggal pelaksanaan muscab. Membawa minimal 10 surat rekomendasi dari anggota aktif yang ber-KTA sesuai daerah pemilihan.
Terakhir, membayar uang pendaftaran senilai Rp15 juta yang tidak bisa ditarik kembali jika peserta dinyatakan gugur saat verifikasi berkas. “Syarat terpenting juga, pernah mengikuti Diklatda (Pendidikan dan Pelatihan Daerah) HIPMI di tingkat provinsi,” tegas Abram.
Disinggung pencalonannya, Rull Riskha mengakui minatnya didasari pada kelancaran organisasi. Ia yang kini menjabat Pelaksana Tugas Ketua BPC HIPMI Kubar, ingin ada kader muda lainnya bisa menakhodai HIPMI Kubar.
“Kalau tidak ada syarat pernah Diklatda HIPMI itu, ada banyak figur bisa jadi calon. Saya senang jika banyak pemuda di Kubar ini muncul menjadi pemimpin berkualitas nantinya,” kata pria yang dikenal dengan Ris Gamas.
Sekretaris Umum HIPMI Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel mengatakan, masa bakti Pengurus HIPMI di seluruh Indonesia memang sedang berakhir di tahun ini. Termasuk di provinsi yang juga masuk tahapan pendaftaran Calon Ketua Umum.
“Kita harap Muscab BPC HIPMI Kubar akan berjalan baik besok. Siapapun terpilih sebagai pemimpinnya, adalah yang terbaik. Semoga kader-kader yang ada sekarang juga bisa menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya. #Sonny Lee Hutagalung