Pemkab Kubar & Pengusaha Sawit Tandatangani MoU

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Keluhan masyarakat akan jalan rusak, sudah mulai mendapat jawaban cerah. Pasalnya, antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Pengusaha sawit sudah menandatangani Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepahaman. Yakni, kesepakatan tentang perbaikan dan pemeliharaan Jalan umum.
“Ada sekitar 40 lebih Perusahaan Sawit di Kubar. Walaupun tidak semua hadir, namun yang hadir ini sudah mewakili 25 perusahaan. Jadi segeralah kita bentuk MoU. Agar jalan rusak dapat segera diperbaiki,” ujar Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan, di sela Rapat Klarifikasi Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit di lantai III Kantor Bupati Kubar.
“Selanjutnya, mereka nantinya melanjutkan atau berkoordinasi dengan Perusahaan Sawit lainnya yang tidak hadir. Segeralah dibuat forumnya,” sebutnya.
Wakil Bupati Kubar lebih lanjut menyampaikan, forum yang akan dibentuk merupakan gabungan dari Pengusaha Sawit. Bertujuan memperbaiki dan memelihara jalan umum yang rusak. ”Bagaimana jika forum ini disebut Forum Peduli Infrastruktur Kutai Barat,” usul Edyanto.
Nota kesepahaman antara Pemkab Kubar (Bupati Kubar FX Yapan) dengan Pengusaha Sawit (GM Operasional PT Kaltim CT Agro Helmy Fuad Syam, Manager Legal PT KAL Rudi Ranaq, Manager Umum PT KAL Supriyanto, Manager Humas dan PL PT Kruing Lestari Jaya Dedi Hermawan) akhirnya ditandatangani.
MoU itu berisikan, telah bersepaham dan sepakat untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan Jalan Umum. Yang ditimbulkan akibat operasional atau aktivitas angkutan Tandan Buah Segar Sawit dan minyak sawit mentah atau Cruide Palm Oil. Kesepahaman itu berlaku sejak 9 Agustus 2017 dan berlaku untuk 12 bulan terhitung ditandatangani.
“Kami siap bekerjasama dengan pemerintah memperbaiki jalan yang rusak,” ucap GM Operasional PT Kaltim CT Agro, Helmy Fuad Syam, diamini Pengusaha Sawit lainnya yang hadir rapat.
Perihal permintaan untuk kenaikan klasifikasi jalan, Kepala Dinas Perhubungan, Rakhmat bersama Dinas Pekerjaan Umum Kubar akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Provinsi. “Kita akan pelajari lagi,” kata Rakhmat.
Hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan, Kapolsek Bentian Besar AKP Lorensius Balak, Kadis Perhubungan Kubar Rakhmat dan Plh Kabid LLAJ Akhmad Bey. Juga, Camat Bentian Besar, Camat Muara Lawa, Kabid Bina Marga Dinas PU Kubar, Perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kubar serta sejumlah Pengusaha Sawit.
Reyber Benhouser Simorangkir