Bupati Kubar Jadi Inspektur Upacara

BARONG TONGKOK – Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat AKBP Hindarsono kembali mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Sebagai penegak hukum, Polisi sepatutnya menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Menjadi contoh dan teladan dalam kehidupan bernegara.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada anggota yang terlibat kejahatan. Apalagi terlibat dalam peredaran narkoba seperti yang pernah terjadi. Momen HUT Bhayangkara ini harus mengingatkan kita untuk menjadi Polisi yang lebih profesional dan dicintai masyarakat,” ujarnya dalam arahan kepada ratusan personil di halaman Mako Polres Kubar, Jalan Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok, Jumat 1/7/2016.
Pernyataan kapolres itu sebagai kilas balik tindakan disiplin yang telah ditegakkan internal Polres Kubar. Sebab Penegakan hukum di tengah masyarakat tidak beda penerapannya kepada 582 polisi di Kubar. Mereka yang bertugas di Markas Polres Kubar dan di 14 polsek, termasuk di 3 Sub Sektor, harus bertindak dan berperilaku sebagaimana motto Polri, yakni melayani, melindungi dan mengayomi. Ada lima Polisi bakal dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Sebagai sanksi atas pelanggaran hukum tindak pidana umum seperti penganiayaan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tindakan itu berdasarkan saran hukum dari Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Hindarsono mengingatkan lima kunci utama bagi Polisi melaksanakan tugas melayani masyarakat. Pertama, menjunjung tinggi kode etik Polri. Kedua, meningkatkan pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan deteksi dini serta peringatan dini. Ketiga, memperkokoh institusi Polri dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Keempat, meningkatkan kapasitas personal dan institusional Polri.
Terakhir adalah menampilkan sikap keteladanan dan kepemimpinan dari seluruh jajaran pimpinan Polri di berbagai tingkatan. “Saya mengimbau seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penegakan hukum. Karena masyarakat mendambahkan pengadilan yang adil dan lebih tegas,” tegas Hindarsono.
Sebelumnya, Polres Kubar menggelar upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-70 tahun 2016. Upacara yang dihadiri personil TNI dari Kodim 0912/Kubar dan TNI AU Perwakilan Lanud Balikpapan, Dishubkominfo, Satpol PP dan Satpam, dipimpin Bupati Kubar FX Yapan selaku Inspektur Upacara. Peringatan kali ini mengusung tema ‘Memperkuat Soliditas Profesionalisme Dan Revolusi Mental, Polri Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah’.

Yapan mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada Polri yang telah banyak menyelesaikan kasus tindak pidana. Termasuk penanganan terorisme dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus menjadi perhatian publik serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat nasional maupun internasional, telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan dunia internasional. “Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini, saya harap bukan sekedar perayaan, tapi jadi momentum refleksi diri. Guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya membacakan amanat Presiden RI, Joko Widodo.
Usai upacara yang dikomandoi Kapolsek Barong Tongkok, Iptu M Tri Yandi Permana, dilanjutkan penyerahan hadiah kepada para pemenang sejumlah perlombaan dalam rangkaian HUT Bhayangkara di Polres Kubar. Tidak itu saja, 45 personil Polres Kubar dari berbagai tingkatan kepangkatan, menerima penghargaan dari Presiden RI. Juga pemberian bendera sebagai lambang prestasi Polsek terbaik dan terburuk oleh Polda Kalimantan Timur. Bendera prestasi terbaik diterima Polsek Melak, Polsek Long Bagun, dan bendera terburuk diraih Polsek Long Apari. #Sonny Lee Hutagalung