Tuntutan Saat Demo Diutamakan Direalisasikan

JEMPANG-KABARKUBAR.COM
Ada 6 poin menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kutai Barat, Selasa 8/8/2017 lalu. Kesimpulan itu menjadi kesepakatan dua pihak yang dipicu demo masyarakat Kecamatan Siluq Ngurai, Jempang dan Muara Pahu ke perusahaan pertambangan batubara. Jika tidak direalisasikan, warga mengancam akan mengusir PT Sims Jaya Kaltim atau SJK dari Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Kalau tidak dipenuhi tuntutan kami sebagaimana kesimpulan di RDP hari Selasa kemarin, kami akan lakukan demo yang lebih besar. Nanti tuntutan kami bukan lagi seperti yang kami suarakan dalam demo pertama, tapi minta SJK keluar dari tanah kami,” ujar Santrin, Kordinator Gerakan Masyarakat Lokal 3 Kecamatan, saat ditemui di Kawasan Camp Baru, Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Minggu 13/8/2017.

Enam kesepakatan itu ditandatangani General Affair-Eksternal PT Sims Jaya Kaltim, Pascalis Paran dan Wakil Ketua DPRD Kubar, Arkadius Elly selaku Pimpinan Rapat . Dan kesepakatan yang dicantumkan sebagai Berita Acara itu diketahui Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, yang turut hadir dari awal hingga RDP berakhir.
Kesepakatannya adalah;
- Semua pihak bersepakat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam mendapatkan kesempatan kerja di SJK dan sub kontraktornya.
- Pihak SJK berkomitmen untuk mengakomodir prosentase tenaga kerja lokal 70 persen dan Non Lokal 30 persen untuk setiap perekrutan/penerimaan tenaga kerja SJK dan Kontraktor di Kubar, secara bertahap paling lama 3 bulan sudah terealisasi
- Pihak SJK dan subkontraktor diharapkan transparan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Kubar
- Pihak PT Gunungbayan Pratamacoal dan SJK diminta untuk melaksanakan tanggung jawab secara konsekuen dan maksimal baik terhadap masyarakat atau lingkungan seperti Corporate Social Responsibility di sekitar lokasi perusahaan beroperasi
- Pihak GBPC dan SJK harus melaksanakan Program Magang dan Apprentice untuk masyarakat Jempang, Siluq Ngurai dan Muara Pahu.
- SJK diminta untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi keberadaan PT Paritas Bumi Kencana sebagai subkontraktor di SJK site GBPC, jika memungkinkan perusahaan tersebut diganti.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Pertambangan Batubara, SJK, terancam akan didemo lagi oleh perwakilan masyarakat dari Kecamatan Siluq Ngurai, Jempang dan Muara Pahu. Akan terjadi, jika perusahaan yang menjadi kontraktor di GBPC itu tidak memenuhi tuntutan masyarakat. Yakni, mengalokasikan 70 persen pekerja lokal dari total karyawan yang akan direkrut.
“Kami minta warga lokal dari 3 kecamatan bisa diterima sebagai pekerja. Jangan terbalik perbandingannya, 30 persen dari lokal dan 70 persen dari luar, harus 70 persen orang kami,” ujar Santrin, saat RDP di Gedung DPRD Kutai Barat, Selasa 8/8/2017.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi, warga 3 kecamatan kecewa atas perilaku manajemen SJK. Sebab untuk pekerja yang tidak memerlukan keterampilan khusus (non skill) pun, SJK merekrut dari luar daerah. “Skill dan non skill kami mampu. Kalau hanya operator, helper, supervisor, bahkan superitendent kami bisa. Tidak perlu datangkan dari luar,” kata Santrin dengan nada tinggi.
Tidak hanya alokasi 70 persen, Santrin juga menyampaikan satu lagi permintaan masyarakat. Agar ditempatkan minimal 3 karyawan perwakilan warga di bagian eksternal dan HRD di tiap perusahaan sub kontraktor yang beroperasi GBPC.
“Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan adakan demo jilid 2, dengan massa yang lebih bannyak, demo besar-besaran, lanjutan demo jilid 1 (Rabu 12 Juli 2017). Nanti tuntutannya bukan lagi soal tenaga kerja, tapi langsung minta Mr Lee (Pimpinan SJK) dan SJK angkat kaki dari tanah kami. Kami tidak mau hujan batu di negeri sendiri,” imbuhnya.
Sedangkan Pascalis Paran, mengaku pihak perusahaan akan memenuhi permintaan masyarakat dengan proses sesuai batas waktu yang ditentukan. “Kami akan kejar dan penuhi. Sampai saat ini, sudah ada 58 persen pekerja dari kebutuhan perusahaan,” ujar pria asal Kampung Long Lunuq Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu ini.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah perwakilan Pemkab Kubar itu, berjalan alot selama 4 jam dengan Wakil Ketua DPRD Kubar, Arkadius Elly sebagai mediator. Selain dia dan John Tawi, ada 8 anggota DPRD Kubar lainnya yang hadir. Yakni Yohanes Mas Puncan Karna, Ipin, Ridwai, Anita, Yustinus Agus, Zainuddin Thaib, Anselmus Tatang dan Jainudin. Sonny Lee Hutagalung