Pemprov Kaltim Tunggu Surat Pemkab Kubar

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Keresahan para guru honorer yang mengabdi di Kabupaten Kutai Barat akhirnya dijawab Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Hj Dayang Budiati. Mereka yang dalam Surat Perjanjian Kerja disebut Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara, telah dinaikkan honornya dari sebelumnya Rp 1,5 juta perbulan. Selebihnya, diserahkan kepada kesanggupan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubar.
“Yang jelas kami sudah menyetujui honor guru provinsi sebesar Rp 1,7 juta di seluruh Kaltim. Nah, tinggal Kubar saja mau memberikan berapa intensif atau tunjangan mereka. Kalau Mahulu (Kabupaten Mahakam Ulu) sudah ada MoU (nota kesepahaman) dengan provinsi. Nilainya di atas Rp 4 juta,” ujarnya usai Pengukuhan Jabatan Fungsional Pengawas, Kepala SMA/SMK, Sekolah Lur Biasa di BPU Tanaa Purai Ngeriman, Kompleks Perkantoran Bupati Kubar, Jumat 4/8/2017.
Pada prinsipnya, lanjut Dayang Budiati, Disdikbud Kaltim ingin memberi kesejahteraan pada para guru SMA dan SMK yang wewenangnya telah diberikan kepada Pemprov Kaltim. Namun keterbatasan anggaran membuat selama ini hanya mampu mengalokasikan Rp 1,5 juta bagi tiap guru honorer yang berjumlah 3.543 orang. Rinciannya, gaji Rp 1,2 juta perbulan, dan insentif Rp 300 ribu perbulan. Ada 135 sekolah dan 58.007 siswa untuk SMA negeri dan ada sembilan SLB dengan 1.122 siswa untuk SLB negeri. “Kami menunggu surat dari Pemkab Kubar soal usulan besaran gaji guru honorer disini,” jelasnya.
Ditanya isu besaran insentif usulan dari kabupaten tidak boleh melebihi alokasi dari provinsi, Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi Wongso menyebut kabar tersebut tidak benar. “Silahkan kabupaten mengusulkan berapa mau memberi tambahan gaji guru honorernya. Boleh saja melebihi alokasi provinsi, asalkan memang mampu,” katanya saat hendak meninggalkan BPU Tanaa Purai Ngeriman.
Masih banyaknya keresahan para guru honorer yang pendapatannya turun drastis sejak SMA dan SMK diambil alih oleh provinsi, Bupati Kubar FX Yapan turut prihatin. Ia menunggu surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kubar, Ampeng. “Secara teknis, kadisdik yang lebih tahu. Saya tunggu suratnya (soal usulan tambahan gaji guru honorer), kalau sudah di meja saya, langsung saya tandatangan,” katanya di lokasi yang sama.
Kadisdik Kubar, Ampeng, mengaku surat yang dimaksud telah dibuat dan sudah di meja Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan. Hal itu menjawab aspirasi para kepala SMA dan SMK yang para guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak di sekolahnya resah atas minimnya pendapatan. “Kami usulkan Rp 4,8 juta untuk gaji guru honorer. Nilai itu termasuk Rp 1,7 juta dari provinsi. Suratnya sudah di meja pak wabup,” terangnya kepada KabarKubar.com.
Sebelumnya, para guru honorer di Kubar dan Mahulu turut resah atas amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Khususnya Pasal 15 ayat 1 dan 2 serta Lampiran huruf A tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan dalam sub-urusan Manajemen Pendidikan. Dimana di dalamnya disebutkan, Pemprov mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Sonny Lee Hutagalung