ADD Diingatkan Tidak Untuk Kebutuhan Pribadi
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Sebanyak 380 orang yang terdiri dari 190 Petinggi (Kepala Kampung) dan 190 Ketua Badan Perwakilan Kampung, dikumpulkan di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Rabu 13/9/2017. Rapat Kordinasi Petinggi dan BPK se-Kutai Barat tahun 2017 itu dibuka Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan. Ia mengingatkan, eksekutif dan legislatif di kampung tidak terjerat hukum saat mengelola Alokasi Dana Desa.
Wabup mengatakan, harus memedomani Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya pasal 26, tentang tugas petinggi yang memiliki wewenang, kewajiban dan larangan. Petinggi diharuskan memiliki akuntabilitas dalam pelaksanaan ADD dan Alokasi Dana Kampung.
“Kami harapkan akuntabilitas ini dapat dilaksanakan, dengan sinergi Petinggi dan BPK, dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat kampung. Tidak hanya akuntabel, tapi juga tertib dan transparan. Agar penyelenggaraannya terinformasikan pada seluruh masyarakat, ” ujar Edyanto Arkan.
Edyanto Arkan menyebut ADD yang turun di Kubar senilai Rp 149 miliar di tahun 2017 ini. Sedangkan tahun 2016 lalu lebih sedikit, yakni Rp 117 miliar. Peningkatan itu diakui sebanding dengan APBD dan Dana Alokasi Umum yang diterima kabupaten dari Pemerintah Pusat. “Pengelolaan ADD adalah bagi kebutuhan masyarakat, dan hindari untuk kebutuhan pribadi,”
Ditegaskannya, ADD dan ADK semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok atau pun perorangan. Ia minta Organisasi Perangkat Daerah menjamin agar dapat terus mengawal pelaksanaan ADD yang semakin besar dikelola. “Kita juga ingatkan lebih baik pahit dalam pelaksanaannya. Dari pada senang, tapi berat paska pelaksanaan, yaitu pertanggungjawabannya,” kata Edyanto Arkan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Faustinus Syaidirahman, menyarankan Petinggi berkordinasi dengan camat dan instansi yang menangani ADD. “Kalau kuatir dengan masalah hukum, tanyakan kepada kabid (Kepala Bidang di Inspektorat, mereka akan memberikan perbandingan. Saya berharap bisa menjadikan kampung-kampung terus berkembang, maju, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Sebagai Narasumber di acara yang juga dihadiri Sekretaris Kabupaten Kubar Yacob Tullur, para Asisten, seluruh Kepala OPD dan Camat, menunjuk dua Narasumber. Yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kubar, Riyan Permana, dan Inspektur Inspektorat Kubar, Robertus Bellarminus.
Penulis: Lilis Sari
Editor: Sonny Lee Hutagalung