Redesign di APBD Perubahan 2021 dan Fisik di APBD 2022
SAMARINDA – KABARKUBAR.COM
Sudah 18 tahun, bentangan Jembatan Tering tidak kunjung tampak di atas Sungai Mahakam. Namun pembangunan jembatan yang sangat lama didambakan masyarakat, khususnya Kecamatan Tering dan Kecamatan Long Iram ini tetap diperbincangkan. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mendesak pemerintah untuk merampungkannya.
Desakan itu terlihat saat Rapat Kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat atau PUPR-Pera pada Senin, 14 Juni 2021. Pertemuan di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Gedung DPRD Kaltim itu diikuti juga Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltim.
Komisi III berharap pembangunan Jembatan Tering yang berlokasi di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat itu dilanjutkan. Diawali perencanaan kembali atau redesign di APBD Perubahan Provinsi Kaltim tahun anggaran 2021.
“Menindaklanjuti pernyataan bapak gubernur (Gubernur Kaltim, Isran Noor) saat kunjungan kerja di Kubar. Beliau menyampaikan, Jembatan Tering dilanjutkan. Sampai dimana prosesnya di Dinas PU pak?” tanya Ekti Imanuel, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kubar dan Mahulu.
Ekti menjelaskan pernyataan gubernur dalam sambutan saat ramah tamah bersama Bupati Kubar dan jajaran Pemkab Kubar pada Jumat, 11 Juni 2021 malam.
“Ada diproses di anggaran Perubahan 2021 ini terkait redesain perencanaannya. APBD tahun anggaran 2022 sudah dianggarkan fisiknya. Terkait pembebasan lahan dan jalan pendekatnya dari Pemkab Kubar. Kami akan rapat internal dengan PU Kubar,” jelas Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda.
“Tolong supervisi, akan kita bantu bagaimana caranya bisa sepakat dengan PUPR kabupaten,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy, saat memimpin rapat yang dihadiri 12 politisi.
“Kalau bisa di Perencanaan APBD Perubahan tahun 2021 sudah ada titik terang. Sehingga murni 2022 sudah ada mata anggarannya. Tindak lanjut awalnya, kita ketemu PU Kubar dulu,” katanya.
“Usulan pak Ekti, Jembatan Tering, gubernur setuju untuk dilanjutkan kembali oleh pemprov,” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya pada PUPR-Pera Pemprov Kaltim, Rakhmat Hidayat, dalam rapat yang dihadiri Kepala Biro Adbang Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo.
Dari sekian banyak progam, Rakhmat Hidayat menyebut ada opsi berbagi anggaran atau sharing. “Untuk jalan pendekat dan pembebasan lahan itu di kabupaten. Kemudian bangunan atas itu provinsi,” jelasnya.
“Sambil hunting masalah rangkai di kementerian, bentangnya tersedia atau tidak. Itu kami sounding (bicarakan) dulu, apakah bisa? Mudah-mudahan dengan cara ini kita bisa selesaikan secepatnya, dan dengan biaya yang lebih murah,” pungkas Rakhmat Hidayat.
Rapat tersebut dihadiri H Baba selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, beserta sejumlah politisi lainnya. Yakni, Sarkowi V Zahry, H Amiruddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baharuddin Muin, Syafruddin, Muhammad Adam, Harun Al Rasyid, Mimi Meriami br Pane, H Saefuddin Zuhri dan H Agus Aras.
Jembatan Tering terakhir dibahas di Komisi III DPRD Kaltim pada Senin, 12 April 2021 lalu. Yakni dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Kelanjutan Pembangunan Jembatan Tering dan Jembatan Melak Aji Tulur Jejangkat.
“Supaya bisa terlaksana lagi progress pekerjaannya. Karena Jembatan Tering tanggung jawab Provinsi Kaltim sekarang ini,” ujar Ekti Imanuel yang juga Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kubar dan duduk sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Selain Kepala Dinas PUPR-Pera Provinsi Kaltim, AM Fitra Firnanda, hadir pihak Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kaltim, Tri Bakti Mulianto. Sedangkan dari Pemkab Kubar diwakili H Edyanto Arkan selaku Wakil Bupati Kubar. Ada juga Kepala Bappeda Kubar, Ahmad Sofyan, dan Kepala Dinas PUPR Kubar, Pilip. Serta Martoyosan selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kubar dan Kepala Penghubung Kubar, Srie Kartika.
Sebelumnya diberitakan, Jembatan Tering telah menghabiskan dana Rp55.189.059.500 sejak dibangun tahun 2002 lalu. Jembatan ini penting sebagai akses ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Barat, bahkan warga perbatasan negara.
Pembangunan didanai selama tujuh tahun anggaran, yakni 2002, 2003, 2006, 2008, 2009, 2010 dan 2015. Selama lima tahun anggaran pertama, proyek dilaksanakan dan diawasi Dinas Pekerjaan Umum Kubar. Melalui Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim, tahun anggaran 2010 dan 2015 dikerjakan dan diawasi Dinas PU Kaltim. #Sonny Lee Hutagalung