Hits: 71
Formasi Tenaga Teknis Ada 33 Alokasi PPPK

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendapat angin segar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Kubar mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.443 orang di tahun 2021.
Hal itu didasari Keputusan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 793 Tahun 2021. Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2021.