Yapan Sebut Belum Menerima Laporan Ataupun Proposal GBPC

JEMPANG – KABARKUBAR.COM
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Yurnalis Ngayoh, melempar pertanyaan kepada manajemen PT Gunung Bayan Pratama Coal atau GBPC. Ia meminta klarifikasi terkait rencana perusahaan pertambangan batubara itu untuk memindahkan jalan poros yang biasa disebut Jalan PU. Jalan berstatus Jalan Negara itu akan dipindahkan sepanjang 10,2 kilometer.
Pada pertemuan dengan Ngayoh, manajemen GBPC menegaskan telah mengantongi izin dari pemerintah provinsi dalam hal perlintasan jalan. Serta telah menyampaikan rencana pemindahan jalan negara tersebut ke pihak yang sama.
“Bahkan telah dua kali mempresentasikannya di hadapan PU (Dinas Pekerjaan Umum),” kata Kepala Tehnik Tambang GBPC, Andry Budiwangsa, dalam pertemuan pada Senin, 31 Juli 2006 di ruang rapat Main Office GBPC.
Andry mengungkapkan, perusahaan sudah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Namun dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Ia menyebut, jalan yang baru akan lebih pendek jaraknya dari 10,2 kilometer menjadi 8,7 kilometer dan diaspal.
“Disamping itu, selama jalan yang baru belum selesai dikerjakan, perawatan jalan yang sedang digunakan akan ditangani pihak perusahaan,” tegasnya.
Kasi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PU Kaltim, Supeno, mengakui pihak perusahaan telah berkoordinasi. Terkait rencana pemindahan jalan negara yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan. Yaitu Siluq Ngurai, Muara Pahu dan Jempang.
Dijelaskannya, meski memberi rekomendasi, Dinas PU Kaltim belum mengeluarkan izin untuk pemindahan jalan itu. Ia mengimbau, jika perusahaan akan melaksanakan proyek, harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bina Marga.
Sedangkan perlintasan kendaraan tambang di jalan poros belum ada izin. “Kami menyarankan agar membuat underway atau bypass untuk menjaga keamanan pengguna jalan,” katanya.
Kepala Dinas PU Pemukiman Dan Prasarana Wilayah Kubar, Asranie meminta untuk segera berkoordinasi ke kabupaten. Selanjutnya ke pihak terkait di provinsi dan pusat. Karena jika lambat, akan menghambat program aspal 2006 untuk jalan Samarinda-Melak. “Kami tidak mau program aspal 2006 terganggu. Kalau tetap ingin memindahkan jalan, harus selesai tahun ini juga,” tegasnya.

Wagub menganjurkan GBPC berkordinasi lebih dahulu dengan pemkab dan pemprov sebelum menyampaikan ke pemerintah pusat. Sehingga ada kejelasan bagi masyarakat yang diwakili pemerintah. “Perlu ada sosialisasi dengan kabupaten dan provinsi karena meskipun jalan negara, berada di kabupaten,” imbaunya.
Disamping itu Ngayoh menyampaikan akan timbul masalah sosial berkaitan pemindahan jalan itu dengan keberadaan warga di wilayah yang akan dibuat jalan baru.
Wacana pemindahan jalan negara tersebut juga dipertanyakan oleh Ketua DPRD Kubar, FX Yapan pada pertemuan Pemkab Kubar dengan Wagub Kaltim dan rombongan. Pihak eksekutif dan legislatif Kubar mengaku selama ini belum menerima laporan ataupun proposal GBPC.
Yapan berharap, GBPC segera berkoordinasi langsung dengan kabupaten. Selain adanya tiga perlintasan hauling batubara GBPC yang melintas di jalan poros dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan raya Samarinda-Sendawar itu.
“Pernah terjadi kecelakaan di sana, dan terkadang masyarakat pengguna jalan tidak diprioritaskan oleh penjaga perlintasan,” ujarnya pertemuan di aula Kantor Bupati Kubar, Aji Tulur Jejangkat.
Ditambahkannya, jika pihak pemprov sudah memberikan izin pada GBPC untuk melintas di jalan tersebut, pihak kabupaten pun tidak keberatan. Hanya saja perlu ada pengawasan khusus untuk penjagaan keamanan kendaraan yang melintas.
Sementara itu, Nadarajah selaku Site Manajer GBPC mengatakan, izin perlintasan jalan untuk hauling sudah didapat pihak perusahaan. “Kita punya izin lintas jalan hauling,” katanya lewat Short Message System atau pesan singkat kepada media ini. #Sonny Lee Hutagalung