Lahan Sempit, 850 Warga Long Pahangai I Pindah Kampung

1655

Polsek Dapat Jatah 2 Hektar

0707_Kantor Kepala Kampung Long Pahangai I

LONG PAHANGAI – Kampung Long Pahangai di Kecamatan Long Pahangai,  kini berusia 109 tahun. Dengan perkembangan pembangunan di berbagai bidang, Long Pahangai kemudian dibagi dua wilayah administrasi menjadi Long Pahangai I dan Long Pahangai II. Pertambahan populasi jadi salah satu persoalan, karena lahan untuk mendirikan bangunan semakin sempit. Sebanyak 850 jiwa di Long Pahangai I pun sepakat berpindah tempat dari pemukiman sekarang.

Diungkapkan Kepala Kampung atau Petinggi Long Pahangai I, Luhau Jalaq, perpindahan lokasi pemukiman berawal dari aspirasi masyarakat kampung di ibukota kecamatan itu. Rencana tersebut merupakan langkah untuk pengembangan kampung yang disampaikan saat perayaan ulang tahun kampung ke 100, tahun 2006 lalu. Sebanyak 237 kepala keluarga berencana pindah ke sebuah lokasi yang telah dirundingkan bersama warga. “Rencana kami (pindah) ke Kilometer 7 dan 8, di pertigaan jalan APBD dan APBN,” ujarnya di kediaman.

Luhau yang menjabat Petinggi Long Pahangai I sejak tahun 2008, menyebut lahan terletak di antara kawasan Sungai Giham ke Melaan dan Liau. Luasnya mencapai 184 hektar. Di lokasi yang telah dihibahkan masyarakat itu, telah disiapkan pula lahan sekitar satu hektar untuk pembangunan Puskesmas. “Sebelumnya lahan yang disepakati tidak jauh, hanya sekitar 2 kilometer dari kampung ini. Tapi tidak semua pemilik lahan mau menghibahkan, karena telah dijadikan ladang atau kebun,” katanya. Ia mengaku rencana awal berpindah ke kawasan Taga Hurap di Sungai Belesoq, di seberang camp PT Gelora Mahakam Lestari yang mengerjakan proyek jalan Long Pahangai – Long Lunuk senilai Rp 13.280.888.000.

0707_Jalan Long Pahangai-Long Lunuk yang dijadikan lokasi pengembangan Kampung Long Pahangai I
BAKAL KAMPUNG: Lokasi ini akan menjadi salah satu sudut pengembangan Kampung Long Pahangai I yang direncakan sejak tahun 2006 dan diharapkan terealisasi tahun depan.   SONNY LEE HUTAGALUNG/KabarKubar.com

Keseriusan ditunjukkan dengan usulan pemerintah kampung lewat Pemerintah Kecamatan Long Pahangai ke Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Peta serta titik kordinat lokasi telah disediakan pemerintah kampung dan disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mahulu. Tahun 2016 nanti diharap terealisasi usulan pembangunan 100 unit rumah. Untuk memantapkan rencana pindah, tim dari Institut Tehnologi Surabaya telah melakukan survey tata ruang. “Kalaupun pemkab tidak bisa realisasikan, kami tetap pindah. Karena lahan memang sudah sempit,” ungkap Luhau menambahkan bahwa 100 warga Long Pahangai II juga akan pindah ke kawasan Lirung Kusam, sekitar 1,5 kilometer dari pemukiman saat ini.

Kepala Polsek Long Pahangai, Ajun Komisaris Polisi Urat Hutasoit mengakui rencana tersebut telah dibahas bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan. Polsek sendiri disediakan lahan seluas 4 hektar untuk perkantoran dan perumahan personil. Namun, lahan seluas 2 hektar juga masih cukup luas yang dibagi dua areal, yakni perumahan dan perkantoran dilengkapi gedung Bhayangkari. “Termasuk rencana membuka sekolah pendidikan usia dini, yaitu TK Kemala Bhayangkara. Kita rencanakan tidak hanya jangka pendek, tapi juga program jangka panjang,” katanya.   #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments