Lirik PAD Retribusi Pariwisata, Objek Wisata Akan Dimaksimalkan

3 views

Setiap Objek Wisata Ditempatkan Sedikitnya 2 Petugas Dispar Kubar

Fasilitas penunjang di objek wisata alam Danau Beluq di Kampung Dempar Kecamatan Nyuatan, telah memadai. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat bertekad memaksimalkan pengelolaan seluruh objek wisata yang ada di Tanaa Purai Ngeriman. Selain untuk meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor bukan pajak. Retribusi yang ditarik pun diharap dapat menopang pembangunan fasilitas atau sarana pendukung di lokasi objek wisata.

Diakui Kepala Dispar Kubar, Herman Alung, tidak ada kontribusi dari objek wisata di Kubar pada tahun 2017. Karena untuk payung hukum terkait retribusi yang termasuk objek wisata di dalamnya sedang direvisi. Misalnya Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. “Tahun ini sudah terbit Perda tentang Penarikan Retribusi Objek Wisata Alam, Budaya, Cagar Budaya dan Wisata Buatan,” ujar Herman Alung, Selasa 22/5/2018 di ruang kerjanya.

Air Terjun di Kampung Linggang Mapan Kecamatan Linggang Bigung adalah objek wisata terdekat diakses, karena berada tepat di tepi jalan poros Barong Tongkok-Linggang Bigung. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dikatakannya, pekan lalu telah melihat dan memelajari objek-objek wisata yang bisa ditetapkan sebagai objek retribusi. Peraturan Bupati Kubar terkait objek wisata mengatur regulasi objek wisata yang menjadi kewenangan Dispar. Yakni objek wisata alam yang sudah pernah dikembangkan dan ada fasilitasnya. Misalnya Danau Aco, Danau Beluq, dan Jantur Mapan.

Dipelajari juga tentang penerapan retribusi di Objek Wisata Cagar Budaya. Seperti pengelolaan candi-candi di Pulau Jawa, yang akan diterapkan di Cagar Budaya Kubar. “Kami cek kemarin, TBS (Taman Budaya Sendawar) bisa dikelola. Ada lagi Situs Sendawar, dan Cagar Budaya seperti Lamin Adat pun bisa. Seperti Lamin Mancong, Lamin Tolan dan Lamin Eheng yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara,” jelas Herman Alung.

Kesejukan hempasan air terjun Inar di Kampung Temula Kecamatan Nyuatan, menjadi salah satu objek wisata andalan Kabupaten Kutai Barat. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Soal objek wisata alam yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kubar, dinilai tidak ada masalah. Sebab semua fasilitas dibutuhkan sudah dibangun. Sedangkan Lamin Adat di bawah pembinaan dan pengawasaan Cagar Budaya yang perlu kerja sama pengelolaan.

Soal pengawasan, Dispar Kubar telah menempatkan sejumlah Staf di lokasi objek wisata. Sedikitnya 2 sampai 3 tenaga kerja kontrak menjadi petugas pengawasan dan pengumpul retribusi di setiap objek wisata. “Tahun 2017 memang tidak ada penarikan retribusi, karena mereka hanya bertugas membersihkan dan merawat objek-objek wisata kita. Dan target kita sebelum hari raya (Idul Fitri) sudah bisa kita eksekusi soal retribus,” pungkas Herman Alung. #Lilis Sari/Advertorial

Komentar

comments