Martinus Kenton: “Kita cari terobosan yang elegan”
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Langkah Martinus Herman Kenton dan Abdul Azizs untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat makin mantap. Terlebih usai melewati satu tahapan penting di Komisi Pemilihan Umum Kubar hari ini. Siang tadi, pasangan ini dinyatakan lolos pada Seleksi Berkas Tahap Pertama. Tim Pemenangan pasangan yang dinamai Gerakan Pembangunan Maju Adil Sejahtera atau Gerbang MAS ini pun menyiapkan langkah selanjutnya.
“Terima kasih pada warga Kubar yang antusias memberi dukungan lewat salinan KTP dan juga moril pada kami sebagai pasangan. Agar tetap maju, walau banyak tekanan di berbagai hal,” ungkap Martinus Herman Kenton saat ditemui di kediaman pada Minggu, 23 Pebruari 2020.
Diakuinya, ketetapan KPU Kubar hari ini bagian dari kemenangan koalisi rakyat yang mendukung lewat pengumpulan salinan KTP. Sebagai syarat utama bagi pasangan yang maju dari jalur Perseorangan atau Independen. “Kita cari terobosan yang elegan, tidak ada ketergantungan dengan partai politik, tapi akan sinergis bersama parpol untuk membangun Kubar,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua Tim Pemenangan Gerbang MAS, Markulius Mahing, dari 13.700 salinan KTP yang diserahkan ke KPU Kubar, telah diverifikasi. Semalaman KPU Kubar dan Tim Liaison officer Gerbang MAS melakukan seleksi berkas. Setelah dilihat dari persebaran, dan jumlah jumlah salinan KTP tersebut, dinyatakan melebihi target yang ditentukan.
“Sudah lolos, karena melebihi syarat persebaran di sembilan kecamatan dan 70 persen kampung. Tadi kami dipanggil, dan sekitar jam 2 siang dinyatakan sudah Memenuhi Syarat (MS), tinggal verifikasi faktual. Ini sangat saya syukuri,” katanya.
Kemarin, Martinus dan Abdul Azizs telah mendatangi Sekretariat KPU Kubar untuk menyerahkan berkas dukungan berupa salinan KTP yang disyaratkan. Didampingi sejumlah tokoh sebagai pendukung dan simpatisan, pasangan ini diterima Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye dan empat Komisioner KPU Kubar. Turut menyaksikan, pihak Badan Pengawas Pemilu Kubar.
Dikatakan Arkadius Hanye, KPU Kubar membuka penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan selama lima hari. Mulai Rabu, 19 Pebruari hingga Minggu 23 Pebruari 2020. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia tahun 2019 Tentang Tahapan Program Dan Jadwal Penyelenggara Pilkada 2020,
“Berkas yang telah kami terima akan diverifikasi berdasarkan di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) yang telah di-input. Sebelum nanti diverifikasi faktual, jumlahnya akan kami cek lebih dulu,” jelasnya.
“Terima kasih banyak atas kerja sama dan kebersamaannya, pihak Polres, Kodim, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, serta kawan-kawan dari Gerbang MAS,” kata Divisi Bidang Sosialisasi, Aspirasi, Kemasyarakatan Dan SDM KPU Kubar, Johanes Nuel, melalui media sosial. #Sonny Lee Hutagalung