Puluhan Personel Polres Kubar Berjaga di Kantor KPU

BARONG TONGKOK- KABARKUBAR.COM
Hari ini, Senin 16/10/2017 Pukul 24.00 WITA, KPU Kutai Barat akan menggelar Rapat Pleno. Hal itu berkaitan dengan penutupan penyerahan berkas administrasi Partai Politik. Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan, tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas berakhir 16 Oktober.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta PKPU Nomor 7 Tahun 2017, KPU Kubar akan mengumumkan Partai Politik calon peserta Pemilu yang sudah menyerahkan berkas. Selain itu, KPU Kubar tidak akan mentoleransi kepada Parpol yang melewati batas akhir penyerahan berkas.
“KPU Kubar akan melaksanakan Rapat Pleno tertutup, yakni Pukul 24.00 WITA masa pendaftaran dan penyerahan berkas Parpol sudah ditutup. Hal itu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017,” tegas Arkadius Hanye, Senin Siang 16/10/2017, sekitar Pukul 11.00 WITA.
Alumni Strata Satu (S-1) Ilmu Hukum itu menuturkan, setelah batas akhir penyerahan berkas Parpol habis, KPU Kubar akan mengumumkan nama-nama Partai Poltik yang sudah melengkapi adminisitrasi secara lengkap.
“Jika ada Parpol yang belum menyerahkan berkasnya secara lengkap sesuai Sipol, maka Parpol itu dinyatakan belum mendaftar. Sebab jika dokumen belum lengkap, kita segera mengembalikan seluruh dokumen mereka. Jika dokumennya sudah lengkap, baru kita keluarkan tanda terima,” terang Arkadius.

Lebih lanjut disampaikannya, ini merupakan bentuk komitmen KPU kubar serta Penyelenggara lainnya, yakni bekerja dengan tahapan-tahapan, seperti yang sudah dijadwalkan. “Seperti halnya jadwal pendaftaran dan penyerahan berkas Parpol, yaitu 3- 16 Oktober,” katanya.
Menurut sistem tahapan Pemilu, tambah Ketua KPU Kubar Fransiskus Xaverius Irianto, waktu penyerahan berkas sudah masuk masa kritis atau masa penutupan. Untuk itu, KPU Kubar mengundang perwakilan Parpol yang sudah melengkapi berkas administrasi, agar malam ini datang ke Kantor KPU Kubar.
“Agar mereka dapat mengetahui Parpol mana saja yang sudah menyerahkan berkas administrasi dan mana Parpol yang belum menyerahkan berkas,” ucap FX Irianto.
Pasalnya, penyerahan berkas tidak sebanding lurus. Sebab masih banyak Parpol yang belum menyerahkan berkas. “Akan ada acara seremonial penutupan penyerahan berkas pendaftaran,” jelasnya, seraya mengundang kehadiran para awak media pada penutupan itu.
Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat, baik perwakilan Parpol, Panwaslu, Awak Media serta Instansi terkait lainnya, bisa menyaksikan bersama perihal penutupan penyerahan berkas.

“Jadi jika KPU Kubar menerima Parpol diluar batas waktu itu, dapat diketahui. Ini merupakan bentuk permainan yang tidak diperbolehkan. Sebab perbuatan itu melanggar aturan yang telah ditetapkan,” sebut FX Irianto.
Di lokasi Kantor KPU Kubar, puluhan personel Polres Kubar tampak berjaga. Mereka disiagakan guna mengantisipasi kemungkinan yang terjadi, setelah batas akhir penyerahan berkas Parpol ditutup. ” Untuk Pengamanan KPU, Polres Kubar mengerahkan sekitar 30 an personel. Yakni menyangkut hari ini batas akhir pendaftaran dan penyerahan berkas Parpol,” kata Kapolres Kubar melalui Kasat Sabhara AKP Kadiyo didampingi KBO Sabhara Ipda I Nyoman Darta. #Reyber Benhouser Simorangkir