Mau Jual Sabu ke Kubar, Supir Truk Dibekuk di Resak II

135 views

Ada BB 13 Poket Sabu Disimpan Dalam Dasbor

Tim Buser Satresnarkoba akhirnya menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik dasbor kabin yang dikendarai pelaku. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BONGAN – KABARKUBAR.COM
Upaya mencegah masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang ke Tanaa Purai Ngeriman terus dilakukan Kepolisian Resor Kutai Barat. Satuan Reserse Narkoba pun menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pemantauan dan penindakan hukum bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kerja keras melalui Tim Buru Sergap Satresnarkoba pun membuahkan hasil positif.



Kali ini, S alias Adong diringkus di pinggir Jalan Trans Kaltim, Kampung Resak Kecamatan Bongan, pada Sabtu 6/10/2018 lalu. Pria berusia 24 tahun ini kedapatan membawa 13 poket diduga narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,5 gram.

Setelah Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Sabu yang didapat dari dalam kabin Truk Dyna, S alias Adong tidak berkutik. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Jika terbukti bersalah, ia terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. Sebab polisi mengenakan pelanggaran terhadap Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kepala Polres Kubar, Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Yuni Setiawan, pelaku ditangkap atas informasi didapat dari masyarakat. Dari penyelidikan anggota Tim Buser Satresnarkoba, Adong akan masuk ke Kubar mengendarai Truk Dyna dengan kabin warna merah dan bak warna biru muda.

S alias Adong, menunjukkan barang bukti narkoba jenis Sabu di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Sekira pukul 23.30 Wita, truk itu kelihatan berhenti di sebuah warung makan di Kampung Resak. Segera anggota melakukan penangkapan, dan penggeledahan,” ungkapnya melalui Kepala Satresnarkoba Polres Kubar, Ajun Komisaris Polisi Jamhari, Kamis 8/11/2018 di ruang kerja.

Dengan disaksikan salah seorang warga setempat, lanjut Jamhari, Polisi menggeledah Adong dan kabin truk tersebut. Awalnya tidak ditemukan apa-apa di saku celana Adong atau di laci dalam kabin truk. Namun Polisi tidak kekurangan akal, dan membuka dasbor indikator tepat di depan setir. “Akhirnya kami dapati barang bukti diduga narkoba jenis Sabu sebanyak 13 poket yang dibungkus plastik putih bening, bebernya.

Adong yang tercatat sebagai warga Jalan Soekarno Hatta RT 11 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, akhirnya digelandang ke Markas Polres Kubar. Ia pun meringkuk di ruang tahanan Mapolres Kubar di Jalan Gajahmada, Barong Tongkok.



Bersamanya turut diamankan selembar plastik klip ukuran besar warna bening bertuliskan Car Charger Micro, satu unit Handphone merek Nokia warna biru, dan satu kotak tempat pisau pemotong atau cutter warna putih. Terakhir dijadikan barang bukti adalah Truk Dyna dengan nomor Polisi KT 8903 MN beserta STNK dan kuncinya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments