Menang Pemilu 2014 di Kubar, PDI Perjuangan Setor Data Verifikasi

0 views

Punya 25 % Keterwakilan Pengurus Perempuan

KPU Kabupaten Kutai Barat memeriksa identitas ata Ketua DPC PDI Perjuangan Kubar, Ismail Thomas, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan berkas administrasi  yang diminta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat pada verifikasi, Selasa 30/1/2018. Ketua DPC PDI Perjuagan Kubar, Ismail Thomas menyampaikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik kepada Ketua KPU Kubar, FX Irianto. Disaksikan sekitar 70 kader parpol yang mendapat 14 kursi di DPRD Kubar hasil Pemilu tahun 2014 lalu.

“PDI Perjuangan sudah eksis di Kubar, tapi tetap kami siapkan berkas kelengkapan yang diminta KPU. Semoga kami lolos verifikasi,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kubar, Ismail Thomas, saat menerima rombongan Tim Verifikator yang dipimpin Ketua KPU Kubar, FX Irianto.

Ismail Thomas didampingi Sekretaris DPC Jackson John Tawi, Bendahara DPC Yudi Hermawan, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubar Yohanes Mas Puncan Karna. Hadir pula 13 dari 14 anggota DPRD Kubar dari Fraksi PDI Perjuangan. Dan sejumlah Ketua Pimpinan Anak Cabang PDI Perjuangan Kubar.

Ketua KPU Kubar, FX Irianto beserta staf meneliti data kepengurusan PDI Perjuangan dengan diawasi Anggota Panwaslu Kubar, Facrujiansyah Bachsan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Menurut FX Irianto, verifikasi kali ini hanya mencocokkan kebenaran data. Untuk memastikan apakah sesuai dengan data Sistem Informasi Partai Politik atau tidak. Sebagai syarat mendaftar menjaei peserta Pemilu tahun 2019 mendatang. “Sebagai Pemenang Pemilu 2014, kami berharap PDI Perjuangan menjadi contoh yang baik dalam verifikasi,” ujarnya di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Sendawar Raya RT 16 Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok.

Irianto menjelaskan, verifikasi sebagai pelaksanaan hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 53/PUU-XV/2017. Yakni Pasal 173 ayat (1) dan ayat (3). Hasil Judicial Review yang diajukan ke MK itu, diputuskan jika semua parpol bakal peserta Pemilu 2019 wajib diverifikasi kembali. “Kami verifikasi mulai dari pengurus inti, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan. Ada pengurangan verifikasi dari 10 persen jadi 5 persen saja. Agar tahapan berjalan lebih baik,” jelasnya.

Ketua KPU Kubar, FX Irianto, menyerahkan data kepengurusan PAC PDI Perjuangan yang telah diverifikasi sebelumnya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kubar, Ismail Thomas. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Disaksikan langsung Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kubar, Fachrujiansyah Bachsan, KPU Kubar memeriksa data yang disampaikan PDI Perjuangan. Termasuk meneliti kesesuaian Data identitas pengurus maupun anggota parpol, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota. Dimulai dari Pengurus Inti, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.

“Semua sudah sesuai, dan keterwakilan perempuan sudah mencapai 25 persen. Sekretariat juga sesuai, dan dari 11 sampel keanggotaan pengurus sudah cocok. Maka kami nyatakan hasil verifikasi ini sudah MS atau Memenuhi Syarat,” papar FX Irianto.

Selain Irianto, Tim Verifikator juga disertai 3 staf KPU Kubar. Yaitu Altarita, Dharmawan dan  Ngadino. Sedangkan Panwaslu menyertakan Tabita. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments