TKP Kawasan Pekuburan dan Rumah Kosong
LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM
Edan, sungguh edan. Kejadian memalukan sekaligus memrihatinkan menimpa Kamboja, warga Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Bagaimana tidak, remaja putri yang masih berusia 12 tahun itu tengah mengandung. Mirisnya lagi, ia diketahui hamil akibat disetubuhi secara bergantian oleh tiga pria yang juga masih remaja.
Mereka diakui korban telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengannya karena unsur paksaan. Sebut Kumbang (14), Jangkrik (14) dan Lebah (17). Persetubuhan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Linggang Bigung.
“Persetubuhan dilakukan antara tahun 2017 sampai 2018 lalu. Adapun alasan korban mau untuk disetubuhi oleh tiga remaja putra itu karena dipaksa,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat, AKBP I Putu Yuni Setiawan, Senin 14/1/2019.
Dalam Keterangan Pers yang disampaikan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, terungkap ketiga remaja putra telah dijadikan tersangka. Dan mereka ditangkap pada Rabu 9/1/2018 lalu.
Jika terbukti bersalah, masing-masing tersangka terancam menjalani hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Karena dipersangkakan melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dijelaskan AKP Kade Sutha Astama, terungkapnya kasus ini berawal dari kondisi Kamboja yang sering pingsan saat bersekolah. Hal itu dilaporkan pihak sekolah kepada salah seorang kakak Kamboja. Kemudian Kamboja dibawa ke dokter untuk diperiksa. Dokter pun menganjurkan dilakukan tes kehamilan menggunakan Test Pack (alat tes kehamilan). Hasilnya, Kamboja positif sedang hamil.
“Mengetahui adiknya hamil, si kakak menanyai korban dan mengaku telah disetubuhi oleh tiga temannya. Dan saat ini korban sedang hamil dengan usia kandungan tujuh sampai delapan bulan,” jelas mantan Wakil Kasat Reskrim Polres Kota Samarinda ini.
Dari pengakuan Kamboja, tersangka Kumbang tiga kali menyetubuhinya di semak-semak kawasan sebuah pekuburan. Kemudian Lebah sebanyak dua kali di dekat pekuburan yang sama. Sedangkan Jangkrik, diakui hanya sekali menyetubuhinya di sebuah rumah kosong. Semua lokasi berada di kawasan Kecamatan Linggang Bigung.
Selain hasil visum, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus asusila ini. #Revandi