Modus Ambil Duit di Jok Motor, ‘Orang Kaya’ Gondol Gelang Emas Dari Toko di Pasar Barong

29 views

Buat Modal Main Tongkok di Lapak Lembo Lestari

Tersangka JH (55), bersama barang bukti sebuah gelang emas seberat 29,35 gram yang diduga digondol dari Toko Emas Fajar Utama di Pasar Maleo Baru, Barong Tongkok. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kurang dari enam jam, Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kutai Barat berhasil meringkus JH (55). Pria yang lebih dikenal dengan sebutan Orang Kaya ini ditangkap saat bermain Tongkok di Lapak Lembo Lestari di kawasan Kecamatan Barong Tongkok. Ia dibekuk karena diduga mencuri sebuah gelang emas seberat 29,35 gram dari salah satu toko emas di Pasar Maleo Baru, Barong Tongkok.

Diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Kubar, Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus Kade Sutha Astama, pria paruh baya itu dijadikan tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi. Orang Kaya tercatat sebagai warga RT 07 Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak. Ia ditangkap berdasarkan laporan Megawati, Pemilik Toko Emas Fajar Utama di Pasar Maleo Baru, RT 05 Kelurahan Barong Tongkok.



Kejadian bermula pada Jumat 11/1/2019 sekira pukul 13.00 Wita, saat Orang Kaya mendatangi Toko Emas Fajar Utama. Mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna merah putih bernomor polisi KT 4720 PW, pelaku berpura-pura akan membeli Gelang Emas. Orang Kaya pun meminta Megawati mengambilkan gelang emas dalam etalase toko, agar bisa dicoba.

Gelang emas senilai Rp16.150.000 yang diamankan dari tangan Orang Kaya saat sedang bermain Tongkok di Lapak Lembo Lestari di kawasan Kecamatan Barong Tongkok.SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Tanpa curiga Megawati menyerahkan gelang emas itu, lalu pelaku memasukkan gelang itu ke tangan kirinya. Setelah terpakai, pelaku mengatakan pada Megawati berminat membeli gelang seberat 29,35 gram seharga Rp16.150.000 tersebut dan akan mengambil uang di jok motor. “Setelah pelaku memakai gelang di tangan, dan berpura-pura mengambil  uang di motor, pelaku langsung kabur,” beber AKP Kade Sutha Astama, Senin 14/1/2019 dalam Keterangan Pers diterima KabarKubar.

Mengalami kerugian tidak sedikit, Megawati pun mendatangi Markas Polres Kubar yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari tokonya. Dengan rekaman kamera pengawas tersembunyi (Closed Circuit Television) yang dimiliki toko emas itu, Tim Buser pun segera melacak keberadaan Orang Kaya.



Tidak berselang lama, Polisi mengetahui Orang Kaya sedang berada di Lapak Lembo Lestari. Tanpa perlawanan, Orang Kaya pun dibekuk saat bermain Tongkok. “Pelaku akan menggadaikan gelang emas hasil curiannya. Barang curian itu didapat di kantong celananya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kubar.

Atas perbuatannya, Orang Kaya dipersangkakan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia terancam dipenjara hingga lima tahun. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments