Risiko Prajurit TNI Pakai Narkoba Adalah Dipecat

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang makin memprihatinkan di Indonesia. Tidak hanya orang dewasa, bahkan sudah merambah ke usia remaja dan anak-anak. Peredaran barang perusak generasi tersebut juga telah memakai ‘jasa’ para remaja. Perlindungan atas bahaya narkoba menjadi tugas semua orang, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana, atau para istri Prajurit TNI.
“Penyebaran narkoba sekarang telah menggunakan anak-anak usia SMP. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga tidak bisa terjerat hukum. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, terutama keluarga serta lingkungan kita,” ujar Komandan Kodim 0912/Kutai Barat, Letnan Kolonel Infanteri Rudi Setiawan, Sabtu 10/3/2018 di Aula Pierre Tendean Makodim 0912/KBR Jalan Ahmad Yani No. 12, Barong Tongkok.
Dalam acara Ceramah Tentang Bahaya Narkoba Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-72 Persit KCK Tahun 2018 itu, Dandim juga berpesan untuk ikut mengawasi peredaran narkoba. Di Pulau Kalimantan, pintu masuk narkoba salah satunya adalah wilayah perbatasan seperti daerah Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
Seraya mengucapkan selamat HUT Persit KCK yang ke-72, Dandim berharap para istri Tentara semakin cakap membantu tugas suami. “Kita juga di daerah perbatasan yang merupakan tempat yang sangat mudah untuk dijadikan lintasan masuknya narkoba ke Negara kita. Mari sama-sama ikut mengawasi untuk memberantas narkoba,” kata Letkol Rudi Setiawan.

Diakui Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912, Nyonya Rudi Setiawan, bahaya narkoba sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Ia meminta para anggota Persit KCK dapat menjaga keluarga dari pengaruh narkoba. “Mari kita lindungi diri kita, anak-anak kita serta suami kita dari bahaya narkoba. Kita saling mengingatkan agar para suami jangan sampai mengunakan narkoba. Karena apabila kedapatan mengunakan narkoba, maka risikonya adalah dipecat,” pesannya.
Sebagai Pemateri Ceramah Narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar, AKP Jamhari, mengingatkan penyalahguna narkoba dan kejahatannya sebagai musuh Negara. Yang mesti ditentang dan diperangi secara tegas oleh semua warga Negara. Secara nasional, Kalimantan Timur berada pada peringkat kedua dalam peredaran narkoba. Sedangkan Kubar menduduki peringkat ke 4 di Kaltim.
Terbongkarnya Clandestine Laboratory oleh Satgas Pemberantasan BNN, terkait erat dengan ketersediaan bahan-bahan kimia yang lazim disebut Prekursor. “Ini menjadi indikasi jika Indonesia disamping sebagai Black Market Area juga digunakan sebagai daerah Produsen Psikotropika atau narkotika,” ungkap AKP Jamhari di acara yang dihadiri sekitar 100 Anggota Persit KCK Kodim 0912/KBR serta anggota Bhayangkari Polres Kubar.
Ceramah Narkoba juga dihadiri Kepala Staf Kodim 0912/KBR Mayor Infanteri Wahyudi, para Perwira Kodim 0912/KBR, Wakil Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 0912 Nyonya Wahyudi dan Nyonya Anisa Angga yang mewakili Bhayangkari Polres Kubar. #Kelvin Nurdin