Nyamar Jadi Kernet Truk Tangki, Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Jambuk Makmur

0 views

Sabu 5,85 Ggram Disembunyikan Di Balik Busa Helm

Tersangka Z (28), menunjukkan Sabu yang disimpannya di balik busa Helm KYT warna hitam di dinding rumahnya, RT 03 Kampung Jambuk Makmur Kecamatan Bongan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BONGAN – KABARKUBAR.COM
Berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan Tim Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Barat. Salah satunya dengan menyamar menjadi kernet truk pengangkut bahan bakar minyak, yang biasa disebut truk tangki. Targetnya, mendalami informasi peredaran narkoba jenis Sabu di kalangan supir truk tangki.

Bermula pada Jumat 19/10/2018, tiga anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kubar meluncur ke Kampung Jambuk Makmur di Kecamatan Bongan. Dan mengincar truk tangki yang telah jadi target. Sekira pukul 19.05 Wita, truk tangki dicari melintas, segera dikejar dan dihentikan.



“Saat badan supirnya digeledah, juga truknya, tidak ditemukan barang bukti. Lalu supir truk itu dilakukan tes urine, hasilnya positif. Supir mengaku sering membeli sabu dari seseorang berinisial SM alias Midi (25), dengan cara menukar Solar,” ungkap Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kepala Satresnarkoba AKP Jamhari, Jumat 9/11/2018.

Tersangka SM alias Midi dibekuk dan digeledah oleh dua polisi dengan disaksikan dua warga RT 09 Kampung Jambuk Makmur Kecamatan Bongan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Tidak ingin kehilangan buruan, Polisi meminta supir tersebut menghubungi Midi keesokan harinya, Sabtu 20/10/2018. Alasannya, ada yang mau membeli Sabu, dan Midi setuju. Salah seorang Tim Buser Satresnarkoba Polres Kubar meluncur kembali ke Jambuk Makmur. Sekira pukul 18.30 Wita, Polisi yang menyamar sebagai kernet truk tangki melakukan transaksi dengan Midi di sebuah rumah di RT 09.

Ketika Midi menerima uang, langsung melempar satu poket Sabu, sambil berkata “Tuh ambil”. Melihat itu, dua Tim Buser lainnya spontan keluar dari mobil yang diparkir tidak jauh dari lokasi transaksi. Setelah dibekuk, Midi pun digeledah. Dan didapati lagi dua poket Sabu dari kantong celana yang terbungkus dompet dan tisu.

Dua anggota Tim Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Barat menggeledah sudut rumah tersangka Z. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Tidak itu saja, didapati juga uang senilai Rp200 ribu yang diakui hasil penjualan Sabu. Total 1,15 gram Sabu dalam tiga poket dari tangan Midi. Turut disita sebagai barang bukti, handphone Nokia warna putih. “Tersangka ini mengaku mengambil Sabu dari Z (28). Anggota pun melakukan pengembangan,” ungkap Jamhari.

Dari RT 09, Polisi meluncur ke rumah Z di RT 03 Kampung Jambuk Makmur. Sekira 30 menit kemudian, Tim Buser Satresnarkoba dibantu anggota Kepolisian Sektor Bongan langsung menangkap Z di dalam rumahnya tanpa perlawanan. “Saat diinterogasi, Z menunjukkan sebuah helm merek KYT warna hitam yang tergantung di dinding rumah. Di balik busa helm terdapat lima poket Sabu dengan berat kotor 5,85 gram,” beber Jamhari.



Polisi tidak mau puas, terus berupaya mencari barang bukti lainnnya di setiap sudut rumah. Tidak ditemukan yang dicari, Z malah mengaku Sabu dimilikinya dibeli dari rekannya, KM. Polisi pun bergegas menuju rumah KM. “Diduga KM tahu soal penangkapan Z dan Midi, sehingga sempat kabur. Karena jarak rumah Z dan KM memang cukup jauh. Ketika Tim Buser tiba di rumahnya, KM sudah kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia,” pungkas AKP Jamhari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Z dan Midi serta sejumlah barang bukti dibawa ke Markas Polres Kubar. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jika terbukti, masing-masing terancam dibui hingga 15 tahun. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments