Kader Dikenakan Sanksi Jika Tidak Ikuti Rekomendasi DPP

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
From Zero To Hero (Dari Nol Jadi Pahlawan) menjadi motto yang digaungkan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Oesman Sapta Odang. Untuk mengangkat kembali nama besar partai politik yang dirintis Jenderal (Purnawiran) Wiranto ini, OSO memberi pesan kepada para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang. Salah satunya, kader dari internal partai diutamakan untuk diusung di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Diungkapkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kubar, Suryadi K, Partai Hanura memprioritaskan kader sendiri untuk maju dalam kontestasi di Pilkada Serentak 2020. Langkah ini, bertujuan menaikkan elektabilitas partai. Menghadapi Pilkada 2020, Musyawarah Nasional III Partai Hanura mendorong pengarusutamaan kader untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.
Dikatakannya, ada sejumlah program DPP hasil dari rekomendasi saat Munas III Partai Hanura pada 17-19 Desember 2019 lalu. Utamanya dibahas tentang pemenangan Pilkada Serentak di tahun 2020. “Ditekankan bagaimana bisa memperjuangkan kader Hanura jadi calon kepala daerah, bahkan menjadi kepala daerah terpilih. Namun, tetap membuka ruang bagi kader non partai Hanura, yang punya rekam jejak pro rakyat, bersih dan antikorupsi,” katanya pada Selasa, 28 Januari 2020.
Dijelaskannya, DPP Partai Hanura sangat menyadari apa yang terjadi di Pilkada Serentak tahun 2018 lalu. Di mana Hanura banyak memenangkan pasangan calon bukan kader yang diusung. Namun tidak berbanding lurus dengan hasil Pemilu 2019. Bahkan, perolehan suara merosot dari Pemilu 2014.
Tidak hanya itu, hasil buruk justru diterima Partai Hanura. Adanya konflik internal juga membuat terpuruk, hingga tidak lagi punya kursi di Senayan. “Karena calon yang diusung Hanura dan menang, banyak yang tidak berkontribusi baik. Tidak membantu partai di Pemilu 2019 untuk lolos ambang batas parlemen,” ujar Suryadi.
Pesan OSO, lanjut Suryadi, Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi kebangkitan Partai Hanura. DPW dan DPC yang bisa mengusung atau berkoalisi, diminta minimal mencalonkan kadernya dan berusaha memenangkan. Meski demikian, pertimbangan DPP juga harus dituruti. Pengurus di daerah harus melaksanakan amanat sesuai penjaringan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Organisasi tentang Pilkada.
Soal rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar, Partai Hanura juga mempertimbangkan hasil survei figur yang telah mendaftar. Terlebih kader, akan dilihat elektabilitas dan popularitasnya. “Itu akan jadi bahan pertimbangan TPP (Tim Pilkada Pusat) untuk menerbitkan rekomendasi syarat pencalonan di KPU,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, DPC mencari figur yang benar-benar berkomitmen membesarkan partai. Serta sejalan dengan ideologi, visi dan misi Partai Hanura. “Karena partai ini didirikan untuk jalankan program yang pro rakyat,” jelas Suryadi, menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika.
Kader diminta menghormati mekanisme yang berjalan, dan DPP juga masih melakukan penjaringan. Sebab ada sejumlah daerah mengikuti Pilkada Serentak, dan Partai Hanura bisa mengusung serta berkoalisi dengan parpol lain.
“Jika ada kader tidak sejalan, menolak, membangkang atau tidak menerima rekomendasi itu, diberikan dua pilihan. Siap menerima sanksi, dengan sendirinya silahkan mundur. Termasuk saya sendiri, jika tidak sejalan dengan DPP, siap mundur dari kepengurusan,” tegas Suryadi. #Sonny Lee Hutagalung