Opini WTP Jadi Acuan, 3 Fraksi DPRD Kubar Beri Catatan

0 views

LKPD Tahun Anggaran 2016 Diterima

Ketua DPRD Kutai Barat, Jackson John Tawi, berjabat tangan dengan Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Yacob Tullur, usai penandatanganan diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2016, melalui Pendapat Akhir Fraksi di DPRD Kutai Barat, Rabu 26/7/2017. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2016 mendapat catatan kecil dari 3 fraksi di DPRD Kubar. Catatan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2017 DPRD Kubar, Rabu 26/7/2016. Meski memberi catatan, ketiga fraksi menyimpulkan menerima laporan tersebut.

Satu persatu, fraksi di Parlemen Tanaa Purai Ngeriman mengakui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menjadi acuan pemberian pendapat akhir mereka. Sebab, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Kubar. Sehingga tidak ada alasan bagi ketiga fraksi untuk menolak LKPD tahun 2016 tersebut.

Fraksi Partai PDI Perjuangan menyebut Pasal 179 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai acuan pertanggungjawaban kepala daerah. Melalui Sekretarisnya, Ridwai, fraksi beranggotakan 14 politisi PDI Perjuangan itu menjabarkan wewenang pengawasan pelaksanaan APBD oleh DPRD. Yang dilakukan dengan cara melihat, mendengar, dan mencermati pelaksanaan APBD secara langsung. Maupun melalui informasi yang diberikan konstituen, tanpa pretensi memasuki ranah pengawasan yang bersifat teknis.

Ridwai mengungkapkan, Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, jadi pedoman. Yakni, DPRD melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah tentang APBD. Juga pengawasan yang bentuknya bukan pemeriksaan. Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam Perda tentang APBD.

“Pernyataan sikap Fraksi Partai PDI Perjuangan, dapat menerima LKPD Kubar tahun 2016. Segenap anggota fraksi mengucapkan proficiat kepada segenap stake holders Pemerintah Daerah, atas segala upaya dan kerja kerasnya. Sehingga dapat mempertahankan opini BPK RI terharap LKPD Kubar tahun 2016, sebagai WTP,” kata Ridwai membacakan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Yohanes Mas Puncan Karna.

Fraksi murni beranggotakan Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk semakin berusaha keras. Bukan lagi untuk mempertahankan keberhasilan yang telah diraih, tapi juga memperbaiki kekurangan dan atau kelemahan yang telah terjadi. “Tetapi terus berjuang mempertahankan opini BPK pada kinerja pemerintahan di tahun yang akan datang,” ujar Ridwai.



Hal yang sama disampaikan Fraksi Amanat Gerakan Bangsa Karya melalui ketuanya, H Eddy Mulyadi. Fraksi yang diisi Politisi Partai Amanat Nasional, Gerindra, PKB dan Golkar ini menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini WTP dari BPK RI. Fraksi berisi 7 Wakil Rakyat ini pun memahami dan menerima LKPD tahun 2016. Dan menawarkan peserta sidang paripurna untuk memberikan persetujuan. Hal itu disepakati setelah menimbang, mencermati nota pengantar beserta dokumennya, Laporan Panitia Khusus LKPD dan Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi.

“Harapan kami agar keberhasilan ini dapat dipertahankan. Dan kami berharap, agar pemerintah dapat melaksanakan dan memperbaiki dengan secepatnya apa yang telah menjadi saran dari BPK,” katanya.

Tidak berbeda, Fraksi Gabungan Demokrat, Hanura, Keadilan Sejahtera juga memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Pemda dalam pelaksanaan APBD tahun 2016.
Fraksi beranggotakan 4 politisi ini menjadikan Laporan Pansus LKPD sebagai bahan referensi dalam menyusun dan merumuskan pendapat akhirnya.

Menurut fraksi ini, LKPD tahun 2016 yang disampaikan ke Dewan adalah Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK RI. Sehingga data dan angka yang disajikan sudah tepat dan akurat dengan Opini WTP. “Fraksi Gabungan sangat mengerti dan memahami hasil-hasil yang dicapai oleh Pemda Kubar, berkaitan dengan faktor kemampuan keuangan daerah,” kata Ketua Fraksi Gabungan Demokrat, Hanura, Keadilan Sejahtera, Yansel.

Selanjutnya, fraksi ini berharap hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK Ri dengan opini WTP, menjadi target yang harus dipertahankan di masa yang akan datang. Dan diraih lagi pada LKPD tahun anggaran 2017. “Agar pemda terus-menerus membenahi keuangan daerah secara efektif, efesien dan akuntabel dengan berbasis kinerja,” jelas Yansel membacakan pendapat akhir fraksinya.
Sonny Lee Hutagalung



Komentar

comments