Pakai Exavator, Polisi Ratakan Jalan Hauling Batubara

35 views

0608_Polres Kubar di lokasi lahan warga Sembuan (1)

Sengketa Lahan Warga Sembuan dan GBU

NYUATAN – Warga Kampung Sembuan Kecamatan Nyuatan dihebohkan dengan kedatangan sekitar 50 personil dari Polres Kutai Barat, Rabu (5/8/2015) siang. Polisi berseragam lengkap dan sebagian mengenakan pakaian preman, langsung mengangkut sejumlah barang milik warga di sebuah pondok. Tidak hanya itu, satu unit alat berat jenis exavator PC200 turut beraksi meratakan tanam tumbuh di lokasi didatangi.

Diungkapkan warga Sembuan, Demang (58), polisi yang datang dengan menumpang satu unit bus dan 10 mobil, tiba sekitar pukul 11.10 wita di lokasi. Namun sejam sebelumnya exavator bermerek Hitachi telah berada di lokasi lahan masyarakat yang masih jadi sengketa dengan PT Gunung Bara Utama. Operator exavator mengaku jika alat berat itu milik PT Rimba Karya Raya yang dipinjam GBU untuk memperbaiki jembatan. “Pas polisi datang, exavator bukan perbaiki jembatan, tapi merusak tanam tumbuh kami di lahan,” ujarnya.

Ditambahkan Tayan (43), begitu tiba di lokasi, polisi hendak merobohkan pondok milik warga. Kemudian mengangkut peralatan di dalamnya, seperti mesin penyedot air, mesin listrik atau genset lampu, parang, tombak, dan barang kecil lainnya. “Tidak ada dialog dgn masyarakat, langsung mencabuti dan meratakan tanaman kami dengan exavator. Kelapa, karet, pisang, serai, jahe, cabai dan tanaman lainnya tidak bersisa. Ada lebih 100 polisi yang datang ke lokasi,” katanya. Tayan menyebut polisi meninggalkan lokasi sekitar jam 2 siang.

Kamarudin yang mengaku salah seorang pemilik lahan itu mengaku sehari sebelumnya ada yang meminta izin kepada Ariansyah Sian untuk melakukan aktifitas di lokasi. Sebagai orang yang dikuasakan para pemilik atau ahli waris, Arian mempersilahkan. “Kemarin (Senin 4 Agustus 2015) ada yang izin sama Arian untuk perbaiki jembatan, tapi di lapangan beda tindakan,” tukasnya.

Perwira Seksi Logistik Komando Distrik Militer 0912/Kubar, Kapten Norkem mengakui ada di lokasi saat kejadian. Bersama dengan Komandan Kodim 0912/Kubar Letnan Kolonel Infanteri Agus Soeprianto dan empat personil lainnya. Sedangkan dari Polres Kubar ada Kapolres Kubar AKBP Hindarsono, Wakapolres Kompol Ade Permana, Kabag Ops Kompol Dandi, Kasat Reskrim AKP Kalfaris Lalo, Kasat Intelkam AKP Sudjoko dan AKP Sarman. “Jalan dibuka GBU agar bisa beroperasi dan urusan dengan masyarakat diharap bisa segera diselesaikan,” ujar pria yang juga putera setempat.

Selaku kerabat dari para pemilik lahan, Norkem sempat melarang polisi membongkar pondok milik warga. Alasannya, pondok tersebut berdiri tidak mengganggu siapapun pengguna jalan tersebut. “Exavator mau bongkar pondok, saya bilang persoalan adalah lahan di jalan itu. Jadi tidak ada alasan pondok dibongkar. Kita percaya mereka bukan polisi perusahaan, jadi harus bersikap adil dan bertindak sesuai hukum berlaku,” katanya.

Ditemui di ruang kerjanya pagi tadi, AKBP Hindarsono mengakui kedatangannya ke lokasi kemarin. Ia membantah jika disebut sebagai sosok Kapolres Kubar ‘titipan’ GBU. Tindakan yang dilakukan anggotanya diakui sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas diemban. “Kami lakukan perintah mas, tapi bukan Polda atau Mabes Polri, ini perintah undang-undang atau hukum. Nanti kita akan lihat dalam seminggu atau sebulan, sejauh mana tindakan GBU kepada warga. Saya bukan titipan GBU atau siapapun, saya jadi kapolres disini karena perintah Mabes Polri,” jelasnya.   #Sonny Lee Hutagalung

 

Komentar

comments