Survei Internal dan Kinerja Petahana Diyakini Jadi Pertimbangan Dukungan Parpol

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pasangan FX Yapan dan H Edyanto Arkan (Yakan) kembali menerima dukungan dari partai politik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat. Partai Amanat Nasional menjadi parpol ke delapan yang telah menyatakan sikap politik di barisan Yakan Jilid II. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN diserahkan pada Rabu, 22 Juli 2020 sore tadi.
“PAN jadi parpol ke delapan yang sudah menyerahkan rekomendasi kepada Yakan,” ujar Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Yakan II, Stepanus Ujung, saat dikonfirmasi soal informasi yang masuk ke KabarKubar.
Stepanus mengungkapkan, Yakan mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan PAN. Diakui, PAN sudah lebih dulu membuka peluang kepada Yakan. Dengan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar periode 2021-2024.
Peluang itu disambut Yakan dengan mengambil formulir pendaftaran. Lalu resmi mendaftar dan melakukan presentasi visi dan misi di hadapan pengurus PAN di Kubar. “Mungkin dari hasil presentasi itulah, DPD PAN Kubar memiliki pertimbangan lebih atas Yakan,” ujarnya.

Dijelaskannya, semua mekanisme atau proses di internal telah diikuti Yakan dengan konsisten atas apa yang jadi arahan PAN. Hal itu diyakini menjadi salah satu penilaian PAN Kubar sehingga menjadi pertimbangan ke DPW PAN di provinsi dan DPP.
“Tentunya hasil survei internal PAN juga menjadi pertimbangan memilih Yakan,” kata Stepanus Ujung, seraya menjelaskan proses Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A.Kpts/KU-SJ/061/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020 tersebut. “DPP PAN serahkan ke DPW, diteruskan ke DPD di Kubar, dan tadi sore diserahkan kepada pasangan bakal calon, Yakan,” pungkasnya.
SK DPP PAN tersebut Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno. SK menyebut nama Calon Bupati adalah FX Yapan dan Calon Wakil Bupati adalah Edyanto Arkan.
Terkait hal itu, Ketua DPD PAN Kubar, H Sopiansyah, belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakan belum bisa dihubungi.
Masuknya PAN, membuat koalisi parpol pendukung Yakan menjadi delapan. Dengan kuota 21 dari 25 kursi atau 84 persen kursi di DPRD Kubar. Parpol yang telah menerbitkan rekomendasi bagi Yakan, adalah:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (6 kursi)
- Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi)
- Partai Demokrat (3 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi)
- Partai Persatuan Indonesia (1 kursi)
- Partai Nasdem (2 kursi)
- Partai Amanat Nasional (3 kursi)
“Parpol ada alasan mendukung Yakan. Tentu mereka menilai kredibilitas kandidat yang akan didukung. Apalagi Yakan merupakan petahana yang telah menunjukkan kinerja selama memimpin Kubar dalam empat tahun ini,” imbuh Wahyu Firanto Setiono selaku Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kubar. #Sonny Lee Hutagalung