Pantau Judicial Review, Gerindra Sudah Persiapkan Berkas Verifikasi

4 views

Data Sipol dan Faktual Dinyatakan Cocok

Ekti Imanuel bersama para pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kubar, serta Divisi Data dan Logistik KPU Kubar, Martinus, usai verifikasi faktual, Selasa 30/1/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kutai Barat sudah jauh hari mempersiapkan kedatangan Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum Kubar. Sehingga tidak kesulitan dalam verifikasi yang dipimpin Divisi Data dan Logistik KPU Kubar, Martinus. Sebanyak 27 sampel keanggotaan dan data kepengurusan yang diverifikasi, dinyatakan cocok antara Sistem Informasi Partai Politik dan data faktual.

Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, Ekti Imanuel mengatakan, jauh sebelumnya telah menyiapkan berkas data yang diperlukan dalam verifikasi. Sebab Gerindra di seluruh Indonesia diinstruksikan mengikuti perkembangan atau situasi politik di Tanah Air.

“Jadi begitu Judicial Review disetujui MK, kami sudah langsung menyiapkan data  terkait. Karena kami juga memantau proses di MK. Seminggu sebelum verifikasi sudah kami siapkan berkasnya,” ujarnya, Selasa 30/1/2018 saat proses verifikasi berlangsung.

Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, Ekti Imanuel menyerahkan berkas data kepengurusan kepada Tim Verifikator KPU Kubar yang dipimpin Martinus. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ekti menyambut Tim Verifikator KPU Kubar di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kubar, Jalan Paulus Doy Lambeng RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. Ia didampingi Sekretaris DPC Edi Sopian dan Bendahara DPC Jainudin yang juga anggota DPRD Kubar.

Hadir juga Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kubar, Anselmus Tatang, dan Wakil Ketua DPC Yahya Marthan. Tampak pula Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan, Tertius, dan Juran Boy yang juga di posisi Wakil Ketua DPC. Dari puluhan kader perempuan yang hadir, ada Ronah dan Evi Nila Kusumawati yang pernah duduk di DPRD Kubar, periode 2009-2014.

Martinus menyampaikan, verifikasi untuk mencocokkan kebenaran data pada Sipol dengan data faktual. Sebagai pelaksanaan hasil Keputusan MK Nomor: 53/PUU-XV/2017. Pada Pasal 173 ayat (1) dan ayat (3). Diputuskan jika semua parpol bakal peserta Pemilu 2019 wajib diverifikasi kembali.

Suasana Verifikasi Faktual oleh KPU Kubar di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kubar, Jalan Paulus Doy Lambeng RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Kami verifikasi mulai dari pengurus inti, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan,” kata Martinus yang didampingi Divisi Sumber Daya Manusia KPU Kubar Johanes Nuel, dan Staf KPU Kubar, Yulianus.

Disaksikan langsung Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Barong Tongkok, Lorensius serta dua Staf Panwaslu Kubar, yakni Ester dan Romin. Didapati keterwakilan perempuan mencapai 35 persen, melebihi syarat yang ditetapkan KPU. Tidak hanya itu, diteliti juga kesesuaian data identitas pengurus maupun anggota parpol, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota. Dimulai dari Pengurus Inti, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.

“Cocok semua seperti dalam Sipol, dan keterwakilan perempuan mencapai 32 persen. Kantor sesuai, dan 27 sampel keanggotaan pengurus yang disodorkan juga cocok. Meskipun kami butuh 17 sampel saja. Hasilnya finalnya kami sampaikan tanggal 2 Pebruari 2018 nanti,” jelas Martinus. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments