Bayar Pajak Bisa Lewat ATM, Aplikasi dan Indomaret

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Puluhan atlet bersama sejumlah pelatih bola voli berkumpul di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada Sabtu, 28 Agustus 2021. Mereka bertemu dengan Ekti Imanuel, Ketua Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI Provinsi Kalimantan Timur. Namun bukan untuk bicara khusus soal voli, tapi para atlet dan pelatih mendengar penjelasan terkait pajak.
Ekti Imanuel yang juga Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim, berupaya memberikan pemahaman terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019. Perda ini merupakan Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim.
Menurut Ekti, Sosialisasi Perda tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman pajak kepada masyarakat selaku wajib pajak. Tidak terkecuali atlet voli. Ia pun telah berkoordinasi dengan Bupati Kutai Barat, dan meminta Ketua PBVSI Kubar agar menghadirkan para atlet dan pelatih voli.
“Atlet voli juga warga negara yang perlu diberikan pemahaman soal pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Banyak atlet punya motor, bahkan ada yang sampai dua unit seorang,” katanya.

Camat Barong Tongkok, Denasius, mengapresiasi inisiatif Ekti Imanuel yang mengundang para atlet voli. Ia mengatakan, selama ini sosialisasi terbatas di lingkup pemerintah dan masyarakat umum. “Untuk atlet baru ini. Saya apresiasi ide ini,” ujarnya.
“Tidak ada sangkut paut politik. Ini agar kita tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Kalau ada bau politik, saya dan Kepala Samsat sebagai PNS tidak mungkin hadir,” tegasnya.
Denasius mengaku bangga atas banyaknya atlet yang hadir dari wilayah Barong Tongkok. Ia berharap sosialisasi Perda tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga atas pentingnya membayar pajak. “Tanpa pajak, mustahil kita membangun Kubar,” katanya dalam pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai narasumber, Ahmad Sarkawi selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah atau PPRD Kabupaten Kutai Barat salut atas inisiatif Ekti Imanuel mengundang para atlet voli. “Luar biasa pak Ekti. Zaman kami dulu dengan Pak Bernard (Ketua Tim Kepek Family, Bernardus Raing) sulit bertemu dengan ketua provinsi (Ketua PBVSI Kaltim),” katanya mengenang masa lalu sebagai atlet voli.
Ahmad Sarkawi mengatakan, ada lima objek pajak yang menjadi pemasukan bagi provinsi dan kabupaten. Tiga diantaranya dikelola UPTD PPRD Kubar. Yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pajak Pemanfaatan Air Permukaan (AP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok dikelola Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim.
Ia menjelaskan, saat ini sangat mudah untuk membayar pajak. Terlebih untuk membayar PKB, yang tidak harus di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Tapi bisa mendatangi Bank Kaltimtara atau lewat sejumlah gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan bisa juga lewat beberapa aplikasi.
“Kalau saya lebih suka bayar lewat Tokopedia, lebih mudah dan ringkas. Tapi paling diminati bayar pajak lewat Indomaret, yang sekarang sudah ada di depan RS HIS dan Melak depan Islamic Center,” katanya.
Ketua PBVSI Kubar, Suriansyah, berterimakasih karena para atlet dan pelatih telah menerima pencerahan terkait pajak daerah. “Atlet juga harus tahu kewajiban sebagai warga negara, dan bersyukur diundang dalam sosialisasi ini,” ujarnya usai pertemuan. #Sunardi