Mau Masuk Wilayah Mahulu Harus Ajukan Izin Bupati Mahulu

LONG BAGUN – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memperketat pengawasan arus masuk orang yang datang ke wilayahnya. Dari 8 Pos Komando atau Posko yang didirikan, ditempatkan sedikitnya enam petugas. Mereka yang ditugaskan diberi suntikan berupa dana insentif senilai Rp150 ribu untuk setiap petugas piket.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mahakam Ulu, drg Agustinus Teguh Santoso, insentif itu sudah berpayung hukum. Sejak mendirikan Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan di darat maupun sungai, telah diajukan dana melalui DPRD Mahulu dan Bupati Mahulu.

“Ini loh, teman-teman (petugas posko) butuh karena berada di garda depan. Gizinya juga harus seimbang karena risiko tinggi. Makanya kita kasih penghargaan dan sudah dimasukkan dalam dana operasional tugas,” katanya pada Senin, 20 April 2020.
Dijelaskannya, anggaran untuk pembiayaan di posko tersebut tidak bermasalah. Sebab boleh dibiayai pemerintah dari dana tidak terduga. Rinciannya, setiap petugas piket diberi uang makan Rp50 ribu dan uang jaga Rp100 ribu setiap harinya. Sehari ada tiga kelompok pergantian kerja dalam satu posko. Jika ditempatkan enam petugas dalam satu posko, maka sehari dibutuhkan insentif sebesar Rp2,7 juta.
“Rp150 ribu itu wajar jika dibandingkan risiko mereka tertular penyakit. Mereka (petugas posko) sudah bisa mandiri, mengorganisasi di kelompoknya. Bisa untuk beli makanan, kopi atau teh, dan itu haknya. Sudah ada aturannya,” kata Teguh yang dipercayakan sebagai Ketua Tim Gerak Cepat Penanggulangan Corona Kabupaten Mahakam Ulu.
Delapan posko yang telah didirikan, yakni:
Posko Sungai
1. Pelabuhan Kampung Mamahak Teboq di Kecamatan Long Hubung
2. Pelabuhan Kampung Mamahak Besar di Kecamatan Long Bagun
3. Pelabuhan Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun
4. Pelabuhan Kampung Long Pahangai di Kecamatan Long Pahangai, dan
5. Pelabuhan Kampung Tiong Ohang di Kecamatan Long Apari
Posko Darat
6. Simpang RTC di Kampung Long Hubung di Kecamatan Long Hubung
7. Kampung Batu Majang di Kecamatan Long Bagun
Posko Udara
8. Lapangan Terbang Datah Dawai Kampung Long Lunuk di Kecamatan Long Pahangai
“Melihat situasi dan perkembangan saat ini, akan ditambah Posko di Laham dan Long Bagun,” imbuhnya.

Teguh menegaskan, TGC Corona Mahulu telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap arus masuk benar-benar diperketat. Semua orang yang akan masuk ke Mahulu harus mengajukan izin kepada Bupati Mahulu dalam waktu 3 x 24 jam. Izin yang diajukan kemudian ditelaah TGC Corona Mahulu untuk disampaikan jawaban.
“Kalau tidak ada izin, akan disuruh pulang saat tiba di posko. Seperti kemarin, ada 15 mobil yang disuruh pulang oleh Pak Kapolsek (Kapolsek Long Hubung, Iptu I Nyoman Darta). Karena tidak mau ambil risiko dan atas perintah pimpinan,” ujarnya. #Sonny Lee Hutagalung