Penjual Ngotot, Petugas Angkut 257 Botol dan 99 Kaleng Miras

4 views

Curigai Mobil Parkir di Gang, Diperiksa Terdapat Ratusan Botol Miras

Tim gabungan saat menunjukkan Alkohol 70 persen yang ditemukan dari dalam mobil, Rabu 27/9/2017. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK- KABARKUBAR.COM
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kepolisian Resor Kutai Barat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek, Rabu 27/9/2017. Minuman yang memabukkan itu disita dari 2 toko yang berlokasi di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Khusus menertibkan miras, tim gabungan melakukan razia di 3 lokasi yang berbeda. Yakni Busur, Jaras, Ngenyan dan Melalan. Dari Toko AC milik F di Busur, tim gabungan Polisi dan Satpol PP mengamankan Bir Bintang 42 kaleng. Yakni, dalam kemasan kaleng panjang 14 Pcs dan kaleng kecil 28 Pcs. Dari toko yang sama, turut diamankan miras Anggur Kolesom 10 botol.

Dari Toko B milik B di Kelurahan Barong Tongkok, ditemukan berbagai merek miras. Seperti, Bir Bintang 82 Pcs (kemasan botol 25 Pcs, kaleng kecil 45 Pcs, kaleng panjang 12 Pcs), Aggur Kolesom 31 botol, Mansion House 31 botol, Anggur Merah 17 botol, New Port Revolution 10 botol, New Port Passion Blue 3 botol serta Alkohol 70 persen 130 botol (di dalam 2 dus karton).

“Untuk Toko B, awalnya kita ceck tidak ditemukan miras jenis apapun. Namun di gang samping toko, kita melihat pergerakan 1 unit mobil Xenia Hitam yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata ratusan miras berbagai merek kita temukan di dalamnya,” sebut Kepala Satpol PP Kubar, Sentot Susanto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubar, Kompol Sentot Susanto dan Kepala Satuan Sabhara Polres Kubar, AKP Kadiyo, menunjukkan sebagian minuman keras yang diamankan bersama pemilik toko yang menjualnya. REYBER BENHOUSER SIMORANGKIR/KABARKUBAR.COM

Di lokasi, pemilik toko sempat beradu argumen dengan Kasatpol PP, yang mengakibatkan terjadinya ketegangan. Namun, segera ratusan botol miras itu serta pemiliknya dibawa ke Mapolres Kubar, guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Ini merupakan bentuk operasi memberantas penyakit masyarakat. Dalam hal ini, Satpol PP Kubar bekerjasama dengan Polres Kubar,” ujar Sentot.

Ia menuturkan, tindakan ini khususnya guna mengantisipasi pelajar mengonsumsi miras atau mencampur miras dengan bahan atau obat-obatan tertentu, seperti obat batuk Komix. Aksi ini biasa disebut ‘Ngoteng’. “Ternyata, setelah dilakukan razia, kita menemukan ada toko yang menjual miras serta Alkohol 70 persen, yang oleh oknum pelajar biasa dicampur dengan Komix ,” terangnya.

Sentot juga mengingatkan kepada Pemilik Warung Tuak, agar tidak berlebih menjualnya. Sehingga mengakibatkan orang mabuk dan berbuat hal yang tidak diinginkan. “Agar dibatasi penjualannya,” sebutnya.

Sementara Kapolres Kubar, AKBP Pramuja Sigit Wahono menegaskan, pihaknya sudah kerap kali mengingatkan, agar tidak menjual miras. Hal itu dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kriminalitas di Kubar. Sebagai efek jera, Polres Kubar juga telah menindak pelajar yang ditemukan mengonsumsi miras. Yakni, membuat surat perjanjian di hadapan orangtua, pihak sekolah serta Petinggi, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Apalagi miras sering disalahgunakan oleh Pelajar. Informasinya, sembari ngumpul nongkrong bareng dengan temannya, mereka mengonsumsi miras yang telah dicampur Komix,” terang Kapolres Kubar melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Kadiyo didampingi KBO Sabhara Ipda I Nyoman Darta.

Perwira Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu lebih lanjut menyampaikan, kedua pemilik toko akan dimintai keterangannya. Jika tidak bisa menunjukkan surat izin menjual miras, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang berlaku. “Sebab dampak negatif miras sangat banyak. Selain tidak baik untuk kesehatan, khususnya buat pelajar, miras juga mengakibatkan malas belajar dan bisa memicu kenakalan remaja,” terangnya .

Pada kesempatan itu, Kadiyo juga mengimbau agar orangtua betul-betul mengawasi anak yang menuntut ilmu. Yakni, agar mengecek keberadaan anaknya, usai jam pulang sekolah. “Jika belum tiba di rumah, lakukan pengecekan. Sehingga mereka tidak melakukan penyimpangan. Kita tidak mau pada akhirnya masa depan mereka hancur, karena telah melakukan tindak pidana,” pungkasnya. #Reyber Benhouser Simorangkir

Komentar

comments